Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Pieter Manuk mengemukakan sebanyak 2.978 desa di wilayah provinsi kepulauan ini belum mencarikan dana desa hingga akhir April 2019.
"Keterlambatan penetapan peraturan desa untuk mengatur mengenai APBDes menjadi kendala pencarian dana desa tersebut," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (30/4).
Ia mengatakan, baru 48 desa yang sudah melakukan transfer dana desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas desa (RKD). Desa-desa tersebut menyebar di Kabupaten Manggarai sebanyak 15 desa dengan realisasi pencairan sebesar Rp2,9 miliar atau 1,99 persen dari alokasi dana desa senilai Rp 149,1 miliar.
Selain itu, empat desa di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp723,9 juta atau 0.49 persen dari alokasi Rp147,9 miliar, dan Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 29 desa dengan jumlah dana yang dicairkan Rp6,4 miliar atau 3,24 persen dari total alokasi sekitar Rp198 miliar.
"Jadi ada 18 kabupaten yang belum mencairkan dana desanya hingga akhir April ini, sementara laporan akhir program yang dilaksanakan di desa-desa sedang kami himpun," kata mantan Kadis Sosial NTT itu.
Pieter Manuk yang juga sempat menjabat sebagai Penjabat Bupati Lembata itu menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran kepada para kepala desa yang tidak membuat laporan bulanan, baik secara kelembagaan maupun perorangan yakni para pendamping dana desa.
Ia menambahkan, dana desa yang digulirkan pemerintah pusat untuk NTT sangat besar dan terus meningkat. Di tahun pertama bergulir pada 2015 hanya Rp812 miliar lebih, namun di tahun 2019 terus meningingkat menjadi Rp3,02 triliun.
Hingga tahun 2018, total dana desa yang digulirkan untuk provinsi berbasiskan kepulauan itu mencapai lebih dari Rp10,5 triliun. "Ini dana yang besar sehingga kami terus mengingatkan desa agar dikelola secara baik dan profesional dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah ini," katanya.
Baca juga: Mulai 2020, NTT akan manfaatkan dana desa untuk bangun rumah layak huni
Baca juga: 60.500 rumah layak huni akan dibangun dengan dana desa
"Keterlambatan penetapan peraturan desa untuk mengatur mengenai APBDes menjadi kendala pencarian dana desa tersebut," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (30/4).
Ia mengatakan, baru 48 desa yang sudah melakukan transfer dana desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas desa (RKD). Desa-desa tersebut menyebar di Kabupaten Manggarai sebanyak 15 desa dengan realisasi pencairan sebesar Rp2,9 miliar atau 1,99 persen dari alokasi dana desa senilai Rp 149,1 miliar.
Selain itu, empat desa di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp723,9 juta atau 0.49 persen dari alokasi Rp147,9 miliar, dan Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 29 desa dengan jumlah dana yang dicairkan Rp6,4 miliar atau 3,24 persen dari total alokasi sekitar Rp198 miliar.
"Jadi ada 18 kabupaten yang belum mencairkan dana desanya hingga akhir April ini, sementara laporan akhir program yang dilaksanakan di desa-desa sedang kami himpun," kata mantan Kadis Sosial NTT itu.
Pieter Manuk yang juga sempat menjabat sebagai Penjabat Bupati Lembata itu menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran kepada para kepala desa yang tidak membuat laporan bulanan, baik secara kelembagaan maupun perorangan yakni para pendamping dana desa.
Ia menambahkan, dana desa yang digulirkan pemerintah pusat untuk NTT sangat besar dan terus meningkat. Di tahun pertama bergulir pada 2015 hanya Rp812 miliar lebih, namun di tahun 2019 terus meningingkat menjadi Rp3,02 triliun.
Hingga tahun 2018, total dana desa yang digulirkan untuk provinsi berbasiskan kepulauan itu mencapai lebih dari Rp10,5 triliun. "Ini dana yang besar sehingga kami terus mengingatkan desa agar dikelola secara baik dan profesional dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah ini," katanya.
Baca juga: Mulai 2020, NTT akan manfaatkan dana desa untuk bangun rumah layak huni
Baca juga: 60.500 rumah layak huni akan dibangun dengan dana desa