Kupang (Antara NTT) - Sebanyak 35 penyandang disabilitas di Panti Hitbiah, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Kupang 2017, Rabu.

Para penyandang disabilitas di panti itu, sejak pukul 08.00 Wita datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022.

Robert Sairo, pendamping penyandang disabilitas di TPS 27, mengatakan 35 penyandang disabilitas di panti milik Pemerintah Provinsi NTT telah memberikan hak suaranya dalam pilkada setempat.

"Ada 35 orang penyandang disabilitas yang sudah memberikan suaranya. Dua penyandang disabilitas sakit, namun petugas KPPS mendatangi tempat tinggal pemilih agar keduanya tetap memiliki hak suara dalam pemilihan Wali Kota Kupang," katanya.

Ia mengatakan penyandang disabilitas tidak memiliki kesulitan dalam mementukan pilihanya, saat berada dalam bilik suara, karena surat suara menggunakan huruf braile. "Sehingga mudah dipahami penyadang disabilitas," katanya.

Yulius Libing, salah satu penyadang disabilitas dari panti itu, mengaku tidak memiliki kesulitan ketika menggunakan hak pilihnya.

"Tidak ada kesulitan karena surat suara yang disiapkan KPU Kota Kupang menggunakan huruf braile, sehingga membantu kaum disabilitas dalam menentukan pilihanya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," katanya. 

Tidak terdaftar
Dilaporkan pula bahwa banyak pemilih di Kota Kupang tidak mendapatkan surat pemberitahuan ke tempat pemungutan suara (TPS) atau Form-C6 untuk menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Kupang, Rabu (15/2).

"DPT saya di Kelurahan Kayu Putih meski saya didaftar sebagai pemilih di Kelurahan Penfui, sedang dua orang rekan saya tidak dapat Form-C6 karena tidak terdaftar di DPT," kata Romo Yonas di TPS-13, Kelurahan Kayu Putih, Rabu.

Dia mengaku sangat kecewa dengan sistem pemutakhiran data yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, karena nama dua orang rekannya hilang dari DPS sampai akhirnya tidak ikut memilih.

"Masa dalam DPS nama mereka tercatat, namun kemudian hilang di DPT padahal kami ini sudah lama bertugas di Paroki St Yosep Pekerja Penfui sebagai imam," ujarnya.

Romo Yonas yang juga Kepala SMPK Adi Sucipto Penfui itu berharap ke depan tidak lagi terjadi karut marut dalam DPT, karena sangat merugikan bagi mereka yang punya hak pilih.

Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik secara terpisah mengatakan penyelenggara tetap memberi kesempatan kepada pemilih yang tidak masuk dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 Wita.

"Bagi pemilih yang tidak masuk dalam DPT dapat menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik untuk memilih," katanya.

Terhadap kondisi pelaksanaan pilkada saat ini, Lodowyk mengatakan sedang berlangsung sangat lancar, aman dan damai. 

Ia menambahkan KPU akan memanfaatkan sistem penghitungan langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) melalui pola scaning form-C1 langsung ke laman resmi KPU.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan dilakukan para pihak, termasuk di antaranya para penyelenggara di tingkat TPS.

Dengan pola kerja seperti itu, maka semua warga pemilih bisa langsung mengakses hasil sementara dari `scaning` form-C1 dari TPS itu secara terbuka. 

"Ini sangat terbuka agar tidak ada klaim dan bahkan tidak ada peluang bagi siapa saja termasuk penyelenggara melakukan kecurangan dari hasil yang diperoleh di TPS oleh masing-masing pasangan calon," katanya. 

Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang diikuti dua pasangan calon, masing-masing pasangan nomor urut 1 Jefri Riwu Kore-Hermanus Mana dan pasangan nomor urut 2 Jonas Salean-Nikolaus Fransiuskus.

Pewarta : Bennidiktus Jahang dan Yohanes Adrianus
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024