KPU minta daerah siapkan rancangan anggaran Pilkada 2020
Selasa, 25 Juni 2019 13:41 WIB
Ketua KPU NTT Thomas Dohu. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menginstrusikan kepada semua daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020, untuk segera mempersiapkan rancangan anggaran guna diajukan kepada pemerintah.
"Kami sudah minta kepada semua daerah yang menggelar Pilkada, untuk segera mempersiapkan rancangan anggaran guna diajukan kepada pemerintah untuk dibahas dalam APBD perubahan 2019 dan 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Selasa (25/6).
Pada pilkada serentak tahap dua pada 2020 di NTT, akan ada sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakannya, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di Pulau Flores, Sumba Timur, Sumba Barat di Pulau Sumba, Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di Pulau Timor serta Sabu Raijua di Pulau Sabu.
Menurut dia, persiapan yang berkaitan dengan anggaran ini penting dilakukan secepatnya, karena tahapan pelaksanaan pilkada 2020 bisa saja dimulai pada 2019.
"Tahapan, program dan jadwal dimulainya pelaksanaan pilkada hingga penetapan pemenang masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tetapi daerah sudah harus mulai mempersiapkan anggaran," katanya.
Dia juga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan bekerja sama dalam pembahasan hingga penetapan anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing.
Baca juga: NasDem NTT berbenah hadapi Pilkada 2020
Baca juga: KPU Timor Tengah Utara butuh Rp29 miliar untuk biayai Pilkada 2020
"Kami sudah minta kepada semua daerah yang menggelar Pilkada, untuk segera mempersiapkan rancangan anggaran guna diajukan kepada pemerintah untuk dibahas dalam APBD perubahan 2019 dan 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Selasa (25/6).
Pada pilkada serentak tahap dua pada 2020 di NTT, akan ada sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakannya, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di Pulau Flores, Sumba Timur, Sumba Barat di Pulau Sumba, Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di Pulau Timor serta Sabu Raijua di Pulau Sabu.
Menurut dia, persiapan yang berkaitan dengan anggaran ini penting dilakukan secepatnya, karena tahapan pelaksanaan pilkada 2020 bisa saja dimulai pada 2019.
"Tahapan, program dan jadwal dimulainya pelaksanaan pilkada hingga penetapan pemenang masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tetapi daerah sudah harus mulai mempersiapkan anggaran," katanya.
Dia juga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan bekerja sama dalam pembahasan hingga penetapan anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing.
Baca juga: NasDem NTT berbenah hadapi Pilkada 2020
Baca juga: KPU Timor Tengah Utara butuh Rp29 miliar untuk biayai Pilkada 2020
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Saksi membantah Hasto Kristiyanto berada di PTIK saat OTT KPK pada 2020
07 February 2025 15:07 WIB, 2025
Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020
27 June 2024 18:00 WIB, 2024
KPK periksa eks Sekjen Kemenkes terkait dugaan korupsi pengadaan APD 2020
12 February 2024 14:48 WIB, 2024
Donald Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres AS 2020
02 August 2023 11:33 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB