Eli Wairata jadi penjabat Sekda Kota Kupang
Senin, 1 Juli 2019 17:18 WIB
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man (kanan) ketika melantik Eli Wairata sebagai penjabat Sekda Kota Kupang, Senin (1/7/2019). (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Senin (1/7) melantik Eli Wairata sebagai penjabat Sekda Kota Kupang menggantikan Yos Rera Beka yang selama tiga bulan menjabat sebagai penjabat Sekda di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya mengatakan peran seorang penjabat Sekda sangat strategis dalam mendukung tugas-tugas pelayanan administrasi pemerintahan.
"Walaupun masih berstatus sebagai penjabat namun tugas dan kewenangan seorang penjabat sama seperti Sekretaris Daerah definitif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan. Tugas sekretaris daerah sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pelayanan pemerintahan daerah ini," kata Hermanus Man.
Sehingga dia berharap Eli Wairata yang juga sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Kupang, mampu melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda Kota Kupang dengan sungguh-sungguh guna menyukseskan pelayanan pemerintahan di ibu kota provinsi NTT itui.
"Tingkatkan kordinasi yang baik dengan para Asisten dan pimpinan perangkat daerah sehingga berbagai program pemerintah berjalan dengan baik di daerah ini," tegas Hermanus Man.
Menurut Herman Man masa tugas penjabat Setda Kota Kupang yang saat ini dijabat Eli Wairata akan berlangsung hingga penjabat Setda definitif terpilih. "Masa tugas penjabat Setda Kota Kupang hingga terpilihnya Setda Kota Kupang definitif," tegas Hermanus Man.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang akan segera melakukan proses seleksi terhadap para pejabat daerah ini yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) sehingga Kota Kupang memiliki sekretaris daerah yang definitif.
Baca juga: Yosef Rera Beka jadi Penjabat Sekda Kota Kupang
Baca juga: Sekda Pelaksana Harian Wali Kota Kupang
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya mengatakan peran seorang penjabat Sekda sangat strategis dalam mendukung tugas-tugas pelayanan administrasi pemerintahan.
"Walaupun masih berstatus sebagai penjabat namun tugas dan kewenangan seorang penjabat sama seperti Sekretaris Daerah definitif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan. Tugas sekretaris daerah sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pelayanan pemerintahan daerah ini," kata Hermanus Man.
Sehingga dia berharap Eli Wairata yang juga sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Kupang, mampu melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda Kota Kupang dengan sungguh-sungguh guna menyukseskan pelayanan pemerintahan di ibu kota provinsi NTT itui.
"Tingkatkan kordinasi yang baik dengan para Asisten dan pimpinan perangkat daerah sehingga berbagai program pemerintah berjalan dengan baik di daerah ini," tegas Hermanus Man.
Menurut Herman Man masa tugas penjabat Setda Kota Kupang yang saat ini dijabat Eli Wairata akan berlangsung hingga penjabat Setda definitif terpilih. "Masa tugas penjabat Setda Kota Kupang hingga terpilihnya Setda Kota Kupang definitif," tegas Hermanus Man.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang akan segera melakukan proses seleksi terhadap para pejabat daerah ini yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) sehingga Kota Kupang memiliki sekretaris daerah yang definitif.
Baca juga: Yosef Rera Beka jadi Penjabat Sekda Kota Kupang
Baca juga: Sekda Pelaksana Harian Wali Kota Kupang
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati menetapkan mantan Sekda Kota Kupang Jonas Salean tersangka korupsi aset tanah
03 October 2025 20:12 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB