Jangan bakar lahan di pinggir perkampungan adat
Jumat, 2 Agustus 2019 10:56 WIB
Arsip Foto. Rumah adat di Kampung Adat Ubu Bewi, Desa Taramanu, Kecamatan Wanikaka, Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terbakar pada Kamis (25/7/2019). (ANTARA FOTO/HO Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT)
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wayan Darmawa meminta warga kampung agar tidak melakukan pembakaran lahan di sekitar perkampungan adat karena sangat berpotensi terjadi kebakaran jika tidak dikontrol dengan baik.
"Pembakaran lahan sekitar kampung adat sangat rawan berakibat kebakaran karena percikan api cepat menyebar dengan kondisi rumah-rumah adat yang berbahan kayu dan alang-alang," katanya kepada ANTARA di Kupang, Jumat (2/8).
Ia mengemukakan hal itu menyusul kebakaran pada Kamis (25/7) yang menghanguskan tiga rumah adat di Kampung Ubu Bewi di Desa Taramanu, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba.
Hasil penyelidikan terkait kejadian itu, menurut dia, menunjukkan bahwa tidak ada batas yang jelas antara areal perkebunan dan rumah-rumah di kampung adat.
"Karena itu ketika ada aktivitas perkebunan dengan membakar lahan maka rawan terjadi kebakaran akibat percikan api apalagi dengan kondisi angin kencang," katanya.
Baca juga: Artikel - Misteri terbakarnya kampung adat di NTT
Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu menambahkan, "Ke depan, sebagaimana kebijakan yang ditetapkan terkait pembangunan pariwisata dan dipandu nantinya melalui peraturan daerah maka di kawasan kampung adat akan dilakukan pembagian area yang jelas."
Wayan juga mengimbau penghuni kampung adat yang menggunakan rumah adat meningkatkan kewaspadaan, termasuk saat memasak.
"Yang harus lebih diwaspadai itu percikan api baik dari luar maupun di dalam rumah adat, apalagi daerah kita sedang dilanda kemarau dan juga angin kencang," katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kampung-kampung adat di NTT secara baik karena kawasan itu merupakan bagian dari aset sekaligus daya tarik wisata.
Baca juga: Kampung Adat Ubu Bewi di Sumba Barat terbakar
Baca juga: Dispar prihatin terhadap kebakaran kampung adat Nggela
"Pembakaran lahan sekitar kampung adat sangat rawan berakibat kebakaran karena percikan api cepat menyebar dengan kondisi rumah-rumah adat yang berbahan kayu dan alang-alang," katanya kepada ANTARA di Kupang, Jumat (2/8).
Ia mengemukakan hal itu menyusul kebakaran pada Kamis (25/7) yang menghanguskan tiga rumah adat di Kampung Ubu Bewi di Desa Taramanu, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba.
Hasil penyelidikan terkait kejadian itu, menurut dia, menunjukkan bahwa tidak ada batas yang jelas antara areal perkebunan dan rumah-rumah di kampung adat.
"Karena itu ketika ada aktivitas perkebunan dengan membakar lahan maka rawan terjadi kebakaran akibat percikan api apalagi dengan kondisi angin kencang," katanya.
Baca juga: Artikel - Misteri terbakarnya kampung adat di NTT
Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu menambahkan, "Ke depan, sebagaimana kebijakan yang ditetapkan terkait pembangunan pariwisata dan dipandu nantinya melalui peraturan daerah maka di kawasan kampung adat akan dilakukan pembagian area yang jelas."
Wayan juga mengimbau penghuni kampung adat yang menggunakan rumah adat meningkatkan kewaspadaan, termasuk saat memasak.
"Yang harus lebih diwaspadai itu percikan api baik dari luar maupun di dalam rumah adat, apalagi daerah kita sedang dilanda kemarau dan juga angin kencang," katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kampung-kampung adat di NTT secara baik karena kawasan itu merupakan bagian dari aset sekaligus daya tarik wisata.
Baca juga: Kampung Adat Ubu Bewi di Sumba Barat terbakar
Baca juga: Dispar prihatin terhadap kebakaran kampung adat Nggela
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal
31 December 2025 16:32 WIB
Kemenhut minta maaf ke masyarakat Papua terkait pemusnahan mahkota cenderawasih
23 October 2025 11:25 WIB
Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025
29 September 2025 14:38 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis demi mempercepat pemenuhan dokter,
13 February 2026 18:43 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB