Kupang (ANTARA) - Pengamat air bersih Dr Ir Adreas W Koreh mengatakan dualisme pengelolaan air minum di Kota Kupang menjadi salah satu penyebab tidak terkontrolnya sistem pelayanan air bersih kepada warga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur selama ini.

Kepada ANTARA di Kupang, Rabu (21/8), mantan Kepala Dinas PU NTT itu mengatakan pengelolaan air bersih di Kota Kupang seharusnya dilakukan oleh operator tunggal tidak seperti saat ini dilakukan dua operator pengelolaan air yaitu PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang.

"Tidak boleh ada dua operator pengelolaan air bersih di Kota Kupang karena berdampak pada tidak efektifnya pelayanan terhadap konsumen," katanya menegaskan

Ia mengatakan apabila pengelolaan air bersih dilakukan dua operator akan membawa dampak ikutan seperti dilakukan PDAM Kabupaten Kupang yang mengelola sumber air minum di Kota Kupang yang secara administrastif berada dalam wilayah Kota Kupang.

"Pertanyaanya siapa yang menetapkan tarif air minum di Kota Kupang. Apabila dilakukan berdasarkan peraturan Bupati Kupang maka termasuk malad administrasi," katanya.

Menurut dia, PDAM Kabupaten Kupang seharusnya melayani kebutuhan air bersih di wilayah Kabupaten Kupang yang saat ini baru mencapai tiga persen.
"Ini kan menjadi pertanyaan besar, padahal di wilayahnya kerjanya PDAM Kabupaten Kupang baru tiga persen melayani rakyat, mengapa harus mengurus di Kota Kupang lagi," katanya.. Sejumlah lurah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ketika mengikuti seminar dan lokakarya menemukan solusi air bersih Kota Kupang di Kupang, Selasa (20/8/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang) Menurut Andre W Koreh, pemerintah Kabupaten Kupang, Kota Kupang dan pemerintah Provinsi NTT perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan air bersih di Kota Kupang dengan bersepakat agar sistem pengelolaan air bersih ditangani oleh satu operator saja.

"Pemerintah Provinsi NTT memiliki kepentingan karena Kota Kupang merupakan ibu kota Provinsi NTT sehingga perlu ada peran dari Pemda NTT dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan air bersih di Kota Kupang,"  ujarnya.

Untuk mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat maka tidak perlu membicarakan tentang aset tetapi lebih fokus pada pelayanan air bersih bagi masyarakat sehingga daerah ini tidak lagi kesulitan dengan ketersediaan air bersih.

Andre W Koreh berharap selain menyelesian persoalan pengelolaan air bersih, program reboisasi di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber air baku terus dilakukan demi menjamin ketersediaan air baku bagi masyarakat.

Baca juga: Air bersih masih menjadi momok bagi Kota Kupang
Baca juga: Kali Dendeng dioptimalkan jadi sumber air bersih bagi warga Kota Kupang

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024