Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan ‘bersih-bersih’ BUMN yang bermasalah guna mewujudkan tata kelola korporasi yang baik.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa salah satu langkah yang telah dilakukan adalah berkolaborasi dengan salah satu BUMN, yakni PT Pertamina (Persero), dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa Kejagung akan menindak tegas BUMN mana pun yang melakukan kecurangan.
“Bagi kami, siapa pun kalau memang ada, kami sikat,” ucapnya.
Penindakan ini, kata dia, juga bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.
“Kami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada intervensi pihak manapun dalam penanganan kasus ini, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung visi Astacita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
“Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018–2023,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi dan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Dikatakan oleh Simon bahwa adanya penindakan ini menjadi langkah bagi pihaknya untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi.
“Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk terus semakin mengintrospeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kami semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” ucapnya.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung-KemenBUMN bersinergi ‘bersih-bersih’ BUMN bermasalah

Kejagung dan Kemen BUMN bersinergi 'bersih-bersih' BUMN bermasalah


Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (kiri) dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)