Kata Ahmad Atang, pemisahan Pileg dan Pilpres bukan solusi
Kamis, 22 Agustus 2019 13:28 WIB
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang mengatakan pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) bukan solusi untuk memperbaiki kualitas pemilu.
"Perbaikan kualitas pemilu harus dimulai dari regulasi sebagai pintu masuk, namun tidak berarti harus memisahkan antara pileg dan pilpres," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis (22/8), terkait wacana pemisahan pileg dan pilpres.
Ahmad Atang mengatakan pemisahan Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 merupakan wacana yang dimunculkan karena adanya kerumitan pada pemilu serentak 2019.
Menurut dia, jika dilihat dari regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan pemilu serentak, terkesan adanya pemaksaan terhadap penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat. Karena itu, perbaikan kualitas pemilu harus dimulai dari regulasi sebagai pintu masuk.
Dia menambahkan, eksperimen politik dan demokasi dari pemilu ke pemilu di Indonesia, belum menemukan formula yang benar-benar pas untuk format demokrasi ala Indonesia.
Baca juga: Beban kerja Pemilu serentak terlalu berat
Baca juga: Pemilu serentak 2019 perlu dievaluasi
"Memisahkan antara Pileg dan Pilres tidak akan menjamin penyelenggaraan demokrasi jauh lebih baik, dan mempertahankan pemilu serentak bukan jalan keluar yang baik," katanya.
Bagi Ahmad Atang, mekanisme pemilu hanyalah sebuah cara dalam proses demokrasi prosedural, namun yang terpenting adalah hak politik rakyat. Apapun sistemnya, sepanjang mampu mengakomodasi hak politik, maka kualitas demokrasi tercapai.
Atas dasar itu, maka pemikiran untuk memisahkan pemilu serentak hanya pada tataran teknis prosedural. "Jadi, bagi saya tidak terlalu penting pemilu serentak atau terpisah, yang paling penting hak politik rakyat tidak terabaikan," kata mantan Pembantu Rektor I UMK itu.
Baca juga: Perlu anggaran yang memadai untuk pemilu serentak 2024
Baca juga: Perlu evaluasi menyeluruh terhadap Pemilu serentak
"Perbaikan kualitas pemilu harus dimulai dari regulasi sebagai pintu masuk, namun tidak berarti harus memisahkan antara pileg dan pilpres," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis (22/8), terkait wacana pemisahan pileg dan pilpres.
Ahmad Atang mengatakan pemisahan Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 merupakan wacana yang dimunculkan karena adanya kerumitan pada pemilu serentak 2019.
Menurut dia, jika dilihat dari regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan pemilu serentak, terkesan adanya pemaksaan terhadap penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat. Karena itu, perbaikan kualitas pemilu harus dimulai dari regulasi sebagai pintu masuk.
Dia menambahkan, eksperimen politik dan demokasi dari pemilu ke pemilu di Indonesia, belum menemukan formula yang benar-benar pas untuk format demokrasi ala Indonesia.
Baca juga: Beban kerja Pemilu serentak terlalu berat
Baca juga: Pemilu serentak 2019 perlu dievaluasi
"Memisahkan antara Pileg dan Pilres tidak akan menjamin penyelenggaraan demokrasi jauh lebih baik, dan mempertahankan pemilu serentak bukan jalan keluar yang baik," katanya.
Bagi Ahmad Atang, mekanisme pemilu hanyalah sebuah cara dalam proses demokrasi prosedural, namun yang terpenting adalah hak politik rakyat. Apapun sistemnya, sepanjang mampu mengakomodasi hak politik, maka kualitas demokrasi tercapai.
Atas dasar itu, maka pemikiran untuk memisahkan pemilu serentak hanya pada tataran teknis prosedural. "Jadi, bagi saya tidak terlalu penting pemilu serentak atau terpisah, yang paling penting hak politik rakyat tidak terabaikan," kata mantan Pembantu Rektor I UMK itu.
Baca juga: Perlu anggaran yang memadai untuk pemilu serentak 2024
Baca juga: Perlu evaluasi menyeluruh terhadap Pemilu serentak
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama
13 January 2026 13:52 WIB
Pengamat bilang Israel bakal dapat dukungan besar jika Trump menang
06 November 2024 21:00 WIB, 2024
Capres Harris dan Trump terus bersaing, saat 75 juta warga AS telah coblos
04 November 2024 11:47 WIB, 2024
Menjelang Pilpres, banyak warga AS hendak pindah keluar negeri, menurut media
03 November 2024 9:44 WIB, 2024
Lebih dari 51 juta warga AS telah mencoblos jelang pemilu pekan depan
30 October 2024 10:20 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti dan abolisi tidak dapat diterima
30 January 2026 18:20 WIB