Apa kata Pemkab Sabu Raijua terhadap Jasa Raharja
Rabu, 11 September 2019 17:32 WIB
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B Syarif (kiri) ketika menyerah cendera mata kepada Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke (kanan) di Pulau Sabu, Selasa (10/9/201) (ANTARA FOTO/HO-Humas Jasa Raharja NTT)
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur mengapresiasi terhadap PT Jasa Raharja yang selalu cepat merespon pembayaran santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah itu.
"Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mengapresiasi terhadap Jasa Raharja yang selama ini begitu cepat merealisasikan pembayaran santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalulintas di daerah itu," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B Syarif di Kupang, Rabu (11/9).
Pahlevi B Syarif menyebutkan hal itu terkait hasil kunjunganya ke Kabupaten Sabu Raijua untuk melihat secara langsung pelayanan klaim bagi korban kecelakaan lalulintas di wilayah pulau terluar di Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke kata Pahlevi B Syarif, menyampaikan terima kasih terhadap Jasa Raharja yang telah memberikan quic respon pembayaran klaim kecelakaan lalulintas kepada masyarakat Sabu Raijua baik untuk pembayaran santunan luka-luka, cacat tetap hingga meninggal dunia.
Baca juga: Sebanyak 360.000 kendaraan di NTT tunggak pembayaran SWDKLLJ
"Pembayaran klaim yang dilakukan Jasa Raharja diterima dengan cepat tanpa mengurangi prosedur sesuai ketentuan PMK nomor 15 dan 16 tahun 2017," ujar Pahlevi B Syarif.
Menurutnya, pembayaran santunan kecelakaan di Kabupaten Sabu Raijua tidak mengalami hambatan karena petugas Jasa Raharja setempat selalu merealisasikan pembayaran klaim tepat waktu.
Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Unit Teknis (UPTD Samsat Sabu) bersama Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor agar dapat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.
Ia menjelaskan dalam kunjunganya ke Pulau Sabu, para petugas Jasa Raharja, Cabang Nusa Tenggara Timur juga melakukan survey pasca bayar santunan kecelakaan terhadap para ahli waris yg telah mendapat pelayanan untuk mengecek apakah pelayanan petugas Jasa raharja sesuai ketentuan serta dana yg diterima ahli waris tidak di potong.
Baca juga: Penumpang kapal wisata mendapat perlindungan dari Jasa Raharja
Baca juga: PT Jasa Raharja NTT serahkan sarana pencegahan kecelakaan mudik Lebaran
"Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mengapresiasi terhadap Jasa Raharja yang selama ini begitu cepat merealisasikan pembayaran santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalulintas di daerah itu," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B Syarif di Kupang, Rabu (11/9).
Pahlevi B Syarif menyebutkan hal itu terkait hasil kunjunganya ke Kabupaten Sabu Raijua untuk melihat secara langsung pelayanan klaim bagi korban kecelakaan lalulintas di wilayah pulau terluar di Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke kata Pahlevi B Syarif, menyampaikan terima kasih terhadap Jasa Raharja yang telah memberikan quic respon pembayaran klaim kecelakaan lalulintas kepada masyarakat Sabu Raijua baik untuk pembayaran santunan luka-luka, cacat tetap hingga meninggal dunia.
Baca juga: Sebanyak 360.000 kendaraan di NTT tunggak pembayaran SWDKLLJ
"Pembayaran klaim yang dilakukan Jasa Raharja diterima dengan cepat tanpa mengurangi prosedur sesuai ketentuan PMK nomor 15 dan 16 tahun 2017," ujar Pahlevi B Syarif.
Menurutnya, pembayaran santunan kecelakaan di Kabupaten Sabu Raijua tidak mengalami hambatan karena petugas Jasa Raharja setempat selalu merealisasikan pembayaran klaim tepat waktu.
Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Unit Teknis (UPTD Samsat Sabu) bersama Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor agar dapat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.
Ia menjelaskan dalam kunjunganya ke Pulau Sabu, para petugas Jasa Raharja, Cabang Nusa Tenggara Timur juga melakukan survey pasca bayar santunan kecelakaan terhadap para ahli waris yg telah mendapat pelayanan untuk mengecek apakah pelayanan petugas Jasa raharja sesuai ketentuan serta dana yg diterima ahli waris tidak di potong.
Baca juga: Penumpang kapal wisata mendapat perlindungan dari Jasa Raharja
Baca juga: PT Jasa Raharja NTT serahkan sarana pencegahan kecelakaan mudik Lebaran
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
13 penumpang selamat saat pesawat karavan Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire
27 January 2026 14:04 WIB
Basarnas: 6 korban kecelakaan pesawat ATR dalam proses evakuasi SAR gabungan
22 January 2026 16:20 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti dan abolisi tidak dapat diterima
30 January 2026 18:20 WIB