Kupang (Antara NTT) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Timur Boni Marisin mengatakan harga jual energi listrik yang memanfaatkan panas bumi (geothermal) masih dikaji pemerintah pusat.
"Penentuan harga untuk energi geothermal merupakan wewenang pusat dan saat ini masih dikaji," katanya saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis, terkait pemberian harga jual listrik dari pembangkit geothermal yang menarik bagi investor.
Dia mengatakan setelah harga dikaji, penetapannya akan tertuang melalui regulasi berupa Peraturan Menteri dengan skema penetapan harga listrik panas bumi lewat fix price.
"Kami berharap harga jual listrik geothermal yang ditetapkan pemerintah pusat juga tidak memberatkan investor," katanya.
Dia mengatakan pengembangan energi geothermal di Nusa Tenggara Timur dilakukan di Ulumbu dan Mataloko di Pulau Flores dengan kapasitas masing-masing 50 megawatt (MW) dan 22,5 MW.
Menurutnya, beberapa daya listik geothermal tersebut sudah dioperasikan dan ditargetkan secara keseluruhan akan masuk ke sistem kelistrikan pada awal 2020.
"Saat ini pemerintah telah menunjuk PT PLN (Persero) untuk mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) di dua lokasi tersebut," katanya.
Boni menyebutkan selain Ulumbu dan Mataloko, beberapa daerah lainnya di provinsi kepulauan itu juga memiliki potensi panas bumi yang masih diteliti seperti Ende, Lembata, dan Alor.
Menurutnya, selain geothermal, Pulau Flores juga memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) lain seperti pembangkit tenaga air (mikro hidro).
"Kami terus mendorong pengembangan geothermal di Pulau Flores agar menjadi ikon di daerah itu seperti juga pengembangan mikro hidro sebagai ikon Pulau Sumba," katanya.
"Penentuan harga untuk energi geothermal merupakan wewenang pusat dan saat ini masih dikaji," katanya saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis, terkait pemberian harga jual listrik dari pembangkit geothermal yang menarik bagi investor.
Dia mengatakan setelah harga dikaji, penetapannya akan tertuang melalui regulasi berupa Peraturan Menteri dengan skema penetapan harga listrik panas bumi lewat fix price.
"Kami berharap harga jual listrik geothermal yang ditetapkan pemerintah pusat juga tidak memberatkan investor," katanya.
Dia mengatakan pengembangan energi geothermal di Nusa Tenggara Timur dilakukan di Ulumbu dan Mataloko di Pulau Flores dengan kapasitas masing-masing 50 megawatt (MW) dan 22,5 MW.
Menurutnya, beberapa daya listik geothermal tersebut sudah dioperasikan dan ditargetkan secara keseluruhan akan masuk ke sistem kelistrikan pada awal 2020.
"Saat ini pemerintah telah menunjuk PT PLN (Persero) untuk mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) di dua lokasi tersebut," katanya.
Boni menyebutkan selain Ulumbu dan Mataloko, beberapa daerah lainnya di provinsi kepulauan itu juga memiliki potensi panas bumi yang masih diteliti seperti Ende, Lembata, dan Alor.
Menurutnya, selain geothermal, Pulau Flores juga memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) lain seperti pembangkit tenaga air (mikro hidro).
"Kami terus mendorong pengembangan geothermal di Pulau Flores agar menjadi ikon di daerah itu seperti juga pengembangan mikro hidro sebagai ikon Pulau Sumba," katanya.