Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang mendapat bantuan 10 mesin pencacah sampah plastik dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR untuk mengolah sampah di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore ketika dihubungi di Kupang, Minggu(13/10), mengatakan bahwa bantuan mesin pencacah sampah plastik itu akan membantu pemerintah daerah dalam mengolah sampah.

"Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga yang menyalurkan bantuan 10 unit mesin pencacah sampah plastik tersebut," katanya.

Baca juga: Masalah lingkungan bukan hanya soal sampah
Baca juga: Rp17 miliar untuk penataan TPA sampah di Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang menerima bantuan mesin pencacah sampah plastik tersebut pada Jumat (11/10) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pulau Flores dan Kabupaten Sumba Timur di Pulau Sumba.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendapat bantuan enam unit mesin pencacah plastik dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mendapat 10 unit mesin yang sama.

Baca juga: Pantai Pasir Panjang jadi titik krusial kerusakan lingkungan
Baca juga: Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024