Masalah lingkungan bukan hanya soal sampah
Senin, 30 September 2019 16:45 WIB
Kepala Divisi Media dan Komunikasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT kata Dominikus Karangona (ANTARA FOTO/Katrin LB).
Kupang (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) Nusa Tenggara Timur menilai bahwa masalah lingkungan yang dihadapi di provinsi berbasis kepulauan ini tidak hanya ada pada masalah sampah.
"Selama ini pemerintah cenderung fokus pada masalah sampah semata, padahal masih ada persoalan lingkungan lain, seperti penebangan hutan secara liar dan pembangunan hotel di wilayah pesisir," Kepala Divisi Media dan Komunikasi Wahli NTT Dominikus Karangona di Kupang, Senin (30/9).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perhatian pemerintah NTT terhadap masalah lingkungan di provinsi yang dikenal memiliki potensi wisata komodo itu.
Dominikus menjelaskan minimnya andil pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan kerap kali memicu kerusakan lingkungan yang lebih besar. Salah satu contohnya adalah sanksi administrasi yang dipilih ketimbang sanksi pidana sehingga efek jera kurang.
Baca juga: Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir
Baca juga: Rp17 miliar untuk penataan TPA sampah di Kota Kupang
"Pelaku kerusakan lingkungan lebih sering mendapat sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana, sehingga efek jera bagi para pelaku kurang mengena", ucapnya.
Selain menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah lingkungan hidup, Domi juga menyayangkan upaya penanganan sampah yang belum maksimal.
Pria yang biasa disapa Domi itu menambahkan, upaya penanganan sampah tidak cukup melalui pengelolaan bank sampah, atau pembakaran sampah yang menghasilkan gas metan untuk memutar turbin dan menjadi energi pembangkit listrik, seperti yang diwacanakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
"Kalau sampah dibakar untuk (menyalakan) listrik, berarti sampah yang dibutuhkan akan lebih banyak. Produksi sampah akan meningkat. Sampah tidak bisa mengatasi sampah", ujarnya.
Walhi sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk turut mengatasi masalah sampah di NTT, antara lain melalui kampanye di media sosial, penyelenggaraan seminar, diskusi, dan workshop, pendidikan aktivis lingkungan, sekolah ekologi untuk anak-anak usia dini, hingga pelaksanaan Konferensi Nasional Lingkungan Hidup.
Domi berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama dan mengambil andil untuk menangani persoalan lingkungan hidup di NTT, sebab lingkungan hidup merupakan rumah bersama. "Ini tak bisa jadi gerakan eksklusif. Perlu andil semua pihak", ujar dia.
Baca juga: Berburu sampah di sepanjang Pantai Pasir Panjang
Baca juga: Buang sampah sembarangan didenda Rp500.000 di Penfui Timur
"Selama ini pemerintah cenderung fokus pada masalah sampah semata, padahal masih ada persoalan lingkungan lain, seperti penebangan hutan secara liar dan pembangunan hotel di wilayah pesisir," Kepala Divisi Media dan Komunikasi Wahli NTT Dominikus Karangona di Kupang, Senin (30/9).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perhatian pemerintah NTT terhadap masalah lingkungan di provinsi yang dikenal memiliki potensi wisata komodo itu.
Dominikus menjelaskan minimnya andil pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan kerap kali memicu kerusakan lingkungan yang lebih besar. Salah satu contohnya adalah sanksi administrasi yang dipilih ketimbang sanksi pidana sehingga efek jera kurang.
Baca juga: Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir
Baca juga: Rp17 miliar untuk penataan TPA sampah di Kota Kupang
"Pelaku kerusakan lingkungan lebih sering mendapat sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana, sehingga efek jera bagi para pelaku kurang mengena", ucapnya.
Selain menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah lingkungan hidup, Domi juga menyayangkan upaya penanganan sampah yang belum maksimal.
Pria yang biasa disapa Domi itu menambahkan, upaya penanganan sampah tidak cukup melalui pengelolaan bank sampah, atau pembakaran sampah yang menghasilkan gas metan untuk memutar turbin dan menjadi energi pembangkit listrik, seperti yang diwacanakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
"Kalau sampah dibakar untuk (menyalakan) listrik, berarti sampah yang dibutuhkan akan lebih banyak. Produksi sampah akan meningkat. Sampah tidak bisa mengatasi sampah", ujarnya.
Walhi sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk turut mengatasi masalah sampah di NTT, antara lain melalui kampanye di media sosial, penyelenggaraan seminar, diskusi, dan workshop, pendidikan aktivis lingkungan, sekolah ekologi untuk anak-anak usia dini, hingga pelaksanaan Konferensi Nasional Lingkungan Hidup.
Domi berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama dan mengambil andil untuk menangani persoalan lingkungan hidup di NTT, sebab lingkungan hidup merupakan rumah bersama. "Ini tak bisa jadi gerakan eksklusif. Perlu andil semua pihak", ujar dia.
Baca juga: Berburu sampah di sepanjang Pantai Pasir Panjang
Baca juga: Buang sampah sembarangan didenda Rp500.000 di Penfui Timur
Pewarta : Katrin LB, Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Walhi minta Pemkab Sumba Tengah tindak resor yang langgar sempadan pantai
16 September 2022 9:41 WIB, 2022
WALHI segera surati Gubernur NTT minta hentikan aktivitas di Besipae
15 October 2020 14:43 WIB, 2020
Walhi NTT desak pemerintah lebih serius tangani kerusakan lingkungan
30 September 2019 17:24 WIB, 2019
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB