Pemda dan KPU Manggarai diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada
Senin, 28 Oktober 2019 12:33 WIB
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri, telah mengirim undangan kepada pemerintah kabupaten dan KPU Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membahas masalah anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di daerah itu.
"Sampai saat ini belum ada titik temu mengenai besaran anggaran pilkada, tetapi kami telah dipanggil kembali Kemendagri untuk melakukan pertemuan di Jakarta pada 30 Oktober 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, Thomas Aquino Hartono, Senin (28/10).
Dia mengemukakan hal itu ketika dihubungi ANTARA dari Kupang terkait proses penyelesaian masalah alokasi anggaran untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, NTT.
Kabupaten Manggarai merupakan satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020.
Hartono menambahkan, pembahasan anggaran pilkada dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Manggarai sudah selesai dilakukan, dan pemerintah hanya menyanggupi alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar dari usulan KPU Manggarai.
Baca juga: Pemda Manggarai dan Malaka diharapkan penuhi anggaran Bawaslu
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai diserahkan ke KPU RI
Dia menjelaskan, dalam usulan anggaran pilkada, KPU menggunakan dua skenario, yakni Rp29 miliar untuk 700 tempat pemungutan suara (TPS) dan Rp34 miliar untuk 750 TPS.
Anggaran yang diusulkan KPU ini sudah direview oleh KPU Provinsi NTT dan KPU RI, dan itu sudah sesuai dengan standar paling masuk akal.
Namun, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar, dari besaran anggaran yang diusulkan KPU.
Karena itu, KPU menolak untuk menandatangani NPHD dan menyampaikan permasalahan ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT untuk dilakukan koordinasi antara KPU RI dengan Kemendagri.
"Kami dalam posisi menunggu saja sekarang, sambil menunggu keputusan yang akan diambil dalam pertemuan dengan Kemendagri pada akhir Oktober ini," katanya.
Dia berharap, pertemuan yang kedua kalinya ini dapat menemukan solusi bersama, agar tahapan pelaksanaan pilkada di daerah itu bisa segera dilakukan.
Baca juga: Tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak siapkan anggaran pilkada
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai belum disepakati
"Sampai saat ini belum ada titik temu mengenai besaran anggaran pilkada, tetapi kami telah dipanggil kembali Kemendagri untuk melakukan pertemuan di Jakarta pada 30 Oktober 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, Thomas Aquino Hartono, Senin (28/10).
Dia mengemukakan hal itu ketika dihubungi ANTARA dari Kupang terkait proses penyelesaian masalah alokasi anggaran untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, NTT.
Kabupaten Manggarai merupakan satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020.
Hartono menambahkan, pembahasan anggaran pilkada dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Manggarai sudah selesai dilakukan, dan pemerintah hanya menyanggupi alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar dari usulan KPU Manggarai.
Baca juga: Pemda Manggarai dan Malaka diharapkan penuhi anggaran Bawaslu
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai diserahkan ke KPU RI
Dia menjelaskan, dalam usulan anggaran pilkada, KPU menggunakan dua skenario, yakni Rp29 miliar untuk 700 tempat pemungutan suara (TPS) dan Rp34 miliar untuk 750 TPS.
Anggaran yang diusulkan KPU ini sudah direview oleh KPU Provinsi NTT dan KPU RI, dan itu sudah sesuai dengan standar paling masuk akal.
Namun, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar, dari besaran anggaran yang diusulkan KPU.
Karena itu, KPU menolak untuk menandatangani NPHD dan menyampaikan permasalahan ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT untuk dilakukan koordinasi antara KPU RI dengan Kemendagri.
"Kami dalam posisi menunggu saja sekarang, sambil menunggu keputusan yang akan diambil dalam pertemuan dengan Kemendagri pada akhir Oktober ini," katanya.
Dia berharap, pertemuan yang kedua kalinya ini dapat menemukan solusi bersama, agar tahapan pelaksanaan pilkada di daerah itu bisa segera dilakukan.
Baca juga: Tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak siapkan anggaran pilkada
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai belum disepakati
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama
13 January 2026 13:52 WIB
Survei Denny JA: Suara elit parpol terkait pilkada DPRD tak diamini konstituen
07 January 2026 17:44 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Dirut Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri sampaikan permintaan maaf usai jadi tersangka
09 February 2026 15:14 WIB
KPK menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris
09 February 2026 15:10 WIB
Prabowo menyoroti prioritas keamanan hadapi geopolitik saat Rapim TNI-Polri
09 February 2026 15:09 WIB
Ketua MA: Hakim terjaring OTT KPK mencederai keluhuran harkat dan martabat
09 February 2026 13:53 WIB