Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran anggaran untuk membiayai pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Manggarai.
"Kondisi inilah yang menyebabkan pemerintah dan KPU Manggarai belum dapat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," kata Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Selasa (15/10).
Dia mengemukakan hal itu, terkait masalah yang menjadi penyebab belum ditandatanganinya NPHD antara pemerintah dan KPU Manggarai di Pulau Flores bagian barat.
Kabupaten Manggarai adalah salah satu dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020.
Thomas Dohu menjelaskan, setelah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pertemuan di Jakarta, KPU Manggarai langsung berkoordinasi dengan Pemda Manggarai untuk menyampaikan poin-poin kesepakatan pada rapat koordinasi di Kemendagri.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Baca juga: Pilkada Ngada butuh Rp30 miliar
Koordinasi ini, termasuk memberikan penjelasan mengenai batas waktu (deadline) jadwal penandatanganan NPHD, yang disepakati bersama paling lambat pada Senin (14/10) 2019, katanya.
Namun, hingga Senin (14/10), NPHD belum dapat ditandatangani karena belum ada kesepakatan mengenai besaran anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan Pilkada di daerah itu, katanya.
Mengenai perincian, dia mengatakan, pihak Pemda Manggarai telah menerima rincian kebutuhan anggaran yang diajukan KPU Manggarai.
Bahkan KPU Manggarai sudah dua kali berinisiatif mengundang tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), untuk membahasnya secara bersama-sama, kata Thomas Dohu mengutip laporan KPU Manggarai.
Dari hasil pertemuan tersebut, KPU Manggarai menyiapkan dua skenario pendanaan, yakni Rp34 miliar untuk 750 tempat pemungutan suara (TPS), dan Rp29 miliar untuk 700 TPS.
Tetapi pada pertemuan 11 Oktober 2019, pihak Pemda Manggarai menyatakan hanya bisa menyanggupi anggaran sebesar Rp15.225.000.000 untuk membiayai keseluruhan Pilkada Manggarai.
Rinciannya adalah kebutuhan tahun 2019 sebesar Rp225.000.000, dan sisanya akan dialokasikan kemudian.
"Jadi kebutuhan anggaran untuk tahun 2020 belum dibahas lebih lanjut antara TPAD dengan KPU Manggarai. Akibatnya sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan NPHD," kata Thomas Dohu.
Baca juga: PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT
Baca juga: Enam paslon diperkirakan akan bertarung di Sabu Raijua
"Kondisi inilah yang menyebabkan pemerintah dan KPU Manggarai belum dapat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," kata Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Selasa (15/10).
Dia mengemukakan hal itu, terkait masalah yang menjadi penyebab belum ditandatanganinya NPHD antara pemerintah dan KPU Manggarai di Pulau Flores bagian barat.
Kabupaten Manggarai adalah salah satu dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020.
Thomas Dohu menjelaskan, setelah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pertemuan di Jakarta, KPU Manggarai langsung berkoordinasi dengan Pemda Manggarai untuk menyampaikan poin-poin kesepakatan pada rapat koordinasi di Kemendagri.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Baca juga: Pilkada Ngada butuh Rp30 miliar
Koordinasi ini, termasuk memberikan penjelasan mengenai batas waktu (deadline) jadwal penandatanganan NPHD, yang disepakati bersama paling lambat pada Senin (14/10) 2019, katanya.
Namun, hingga Senin (14/10), NPHD belum dapat ditandatangani karena belum ada kesepakatan mengenai besaran anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan Pilkada di daerah itu, katanya.
Mengenai perincian, dia mengatakan, pihak Pemda Manggarai telah menerima rincian kebutuhan anggaran yang diajukan KPU Manggarai.
Bahkan KPU Manggarai sudah dua kali berinisiatif mengundang tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), untuk membahasnya secara bersama-sama, kata Thomas Dohu mengutip laporan KPU Manggarai.
Dari hasil pertemuan tersebut, KPU Manggarai menyiapkan dua skenario pendanaan, yakni Rp34 miliar untuk 750 tempat pemungutan suara (TPS), dan Rp29 miliar untuk 700 TPS.
Tetapi pada pertemuan 11 Oktober 2019, pihak Pemda Manggarai menyatakan hanya bisa menyanggupi anggaran sebesar Rp15.225.000.000 untuk membiayai keseluruhan Pilkada Manggarai.
Rinciannya adalah kebutuhan tahun 2019 sebesar Rp225.000.000, dan sisanya akan dialokasikan kemudian.
"Jadi kebutuhan anggaran untuk tahun 2020 belum dibahas lebih lanjut antara TPAD dengan KPU Manggarai. Akibatnya sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan NPHD," kata Thomas Dohu.
Baca juga: PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT
Baca juga: Enam paslon diperkirakan akan bertarung di Sabu Raijua