Kupang (ANTARA) - Pemerintah Desa Oenggaut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengembangkan potensi wisata Pantai Lifulada dengan memanfaatkab dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada semua desa di Indonesia.

Kepala Desa Oenggaut Jems Sumba kepada wartawan di Kupang, Senin (4/11), mengatakan pengembangan potensi wisata telah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat desa setempat.

Menurut dia, pengembangan wisata yang dilakukan pemerintah desa di pulau terselatan Indonesia itu telah menjadi sumber pendapatan desa serta menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan ekonomi warga desa.

"Kami mempekerjakan para pemuda desa sebagai karyawan dalam pengelolaan potensi wisata itu," tegasnya.

Baca juga: Bupati se-NTT diminta percepat penerbitan Perbup dana desa
Baca juga: NTT dapat ADD Rp3,9 triliun pada 2020

Ia mengatakan pengembangan potensi wisata yang dilakukan Pemerintah Desa Oenggaut dengan mengembangkan kawasan wisata Pantai Lifulada serta membangun wisata sepeda layang mampu menyedot kunjungan wisatan yang cukup banyak ke daerah itu.

"Pengembangan kawasan wisata Pantai Lifulada dilakukan dengan menggunakan alokasi dana desa sejak tahun 2018," tegasnya.

Menurut dia, para wisatawan yang berkunjung ke lokasi Pantai Lifulada terus meningkat sehingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan Desa Oenggaut mencapai Rp48 juta pada tahun 2018.

"Kami optimis pendapatan Desa Oenggaut akan meningkat pada tahun 2019 karena jumlah kunjungan wisatawan pada 2019 ini terus meningkat ke daerah itu," kata James.

Ia mengatakan Pemerintah Desa Oenggaut juga mendapat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membangun wisata sepeda layang yang menjadi daya tarik wisatawan untuk berwisata ke daerah itu.

"Kawasan wisata Pantai Lifulada saat ini banyak telah menjadi lokasi pengambilan foto pre-weding bagi pasangan yang hendak menikah," tegasnya.

Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT
Baca juga: 632 jembatan di NTT dibangun dengan dana desa

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024