Kupang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur menyebutkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2020 untuk 3.026 desa di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini sebesar Rp3,9 triliun.
"Kami sudah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang adanya peningkatan alokasi dana desa untuk NTT sebesar Rp70 miliar pada 2020," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT, Sinun Petrus Manuk kepada ANTARA di Kupang, Kamis (24/10).
Ia mengatakan dana desa tahun 2019 untuk NTT sebesar Rp3,2 triliun yang dialokasikan untuk 3.026 desa yang proses pencairan anggarannya memasuki tahap tiga.
Pada tahun 2020, kata Sinun Petrus Manuk, NTT mendapat alokasi dana desa mencapai Rp3,9 triliun atau terjadi penambahan alokasi dana desa sebesar Rp70 miliar.
Baca juga: Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD
Baca juga: ADD ratusan juta untuk Desa Kolabe belum dipertangungjawabkan
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu terdapat tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang tidak mendapat tambahan alokasi dana desa pada 2020 yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Sabu Raijua.
Dia mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa tiga kabupaten itu tidak mendapat penambahan alokasi dana desa pada 2020.
"Kami tidak mengetahui secara persis mengapa tiga kabupaten itu tidak mengalami kenaikan alokasi dana desa tahun depan, karena yang menentukan penambahan alokasi dana desa merupakan kewenangan Kementerian Keuangan," tegasnya.
Kementerian Keuangan tambah Sinun Petrus Manuk memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan besaran alokasi dana desa setiap kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini.
Ia berharap semakin bertambahnya alokasi dana desa tahun 2020 maka pertumbuhan ekonomi di desa semakin berkembang pesat.
Baca juga: Kepala desa diminta profesional kelola ADD
Baca juga: Pemkab kupang gandeng jaksa-polisi awasi add
"Kami sudah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang adanya peningkatan alokasi dana desa untuk NTT sebesar Rp70 miliar pada 2020," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT, Sinun Petrus Manuk kepada ANTARA di Kupang, Kamis (24/10).
Ia mengatakan dana desa tahun 2019 untuk NTT sebesar Rp3,2 triliun yang dialokasikan untuk 3.026 desa yang proses pencairan anggarannya memasuki tahap tiga.
Pada tahun 2020, kata Sinun Petrus Manuk, NTT mendapat alokasi dana desa mencapai Rp3,9 triliun atau terjadi penambahan alokasi dana desa sebesar Rp70 miliar.
Baca juga: Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD
Baca juga: ADD ratusan juta untuk Desa Kolabe belum dipertangungjawabkan
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu terdapat tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang tidak mendapat tambahan alokasi dana desa pada 2020 yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Sabu Raijua.
Dia mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa tiga kabupaten itu tidak mendapat penambahan alokasi dana desa pada 2020.
"Kami tidak mengetahui secara persis mengapa tiga kabupaten itu tidak mengalami kenaikan alokasi dana desa tahun depan, karena yang menentukan penambahan alokasi dana desa merupakan kewenangan Kementerian Keuangan," tegasnya.
Kementerian Keuangan tambah Sinun Petrus Manuk memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan besaran alokasi dana desa setiap kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini.
Ia berharap semakin bertambahnya alokasi dana desa tahun 2020 maka pertumbuhan ekonomi di desa semakin berkembang pesat.
Baca juga: Kepala desa diminta profesional kelola ADD
Baca juga: Pemkab kupang gandeng jaksa-polisi awasi add