Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton meminta warga agar segera melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di terminal penumpang angkutan darat yang berada di Kota Larantuka kepada Tim Saber Pungli setempat.
"Saya sudah mendapatkan informasi dugaan adanya praktik pungli ini melalui media sosial dan berinisiatif meminta warga untuk melaporkan ke Tim Saber Pungli Flores Timur," katanya ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Selasa (12/11).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan adanya keluhan warga yang beredar di jejaring media sosial terkait adanya dugaan praktik pungli di terminal penumpang angkutan darat di Kota Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Di NTT, ada sembilan instansi dinilai rawan pungli
Baca juga: Instansi rawan pungli di NTT mulai diintai tim Saber Pungli
Dia menjelaskan, keluhan yang disampaikan warga melalui media sosial bahwa setiap penumpang yang masuk ke terminal setempat ditarik biaya sekitar Rp5.000 per orang.
"Informasi ini beredar di media sosial karena itu kami sarankan agar dilaporkan ke Tim Saber Pungli setempat di Polres Flores Timur," katanya.
Ia mengatakan, ketika ada laporan yang masuk maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor Flores Timur selaku ketua Tim Saber Pungli di daerah tersebut.
"Kami sama-sama di Tim Saber Pungli, jadi saya tinggal koordinasikan saja ketika ada laporan itu masuk," katanya.
Beda Daton mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui apakah pungutan yang dilakukan di terminal tersebut memiliki dasar aturan atau tidak.
"Untuk sementara belum diketahui secara jelas apakah pungutan di terminal itu berkarcis atau tidak karena itu saya juga akan segera koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan setempat," katanya.
Baca juga: Pemkab SBD bentuk satgas tangani pungli
Baca juga: Pihak terkait dilibatkan dalam mengatasi pungli di SBD
"Saya sudah mendapatkan informasi dugaan adanya praktik pungli ini melalui media sosial dan berinisiatif meminta warga untuk melaporkan ke Tim Saber Pungli Flores Timur," katanya ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Selasa (12/11).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan adanya keluhan warga yang beredar di jejaring media sosial terkait adanya dugaan praktik pungli di terminal penumpang angkutan darat di Kota Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Di NTT, ada sembilan instansi dinilai rawan pungli
Baca juga: Instansi rawan pungli di NTT mulai diintai tim Saber Pungli
Dia menjelaskan, keluhan yang disampaikan warga melalui media sosial bahwa setiap penumpang yang masuk ke terminal setempat ditarik biaya sekitar Rp5.000 per orang.
"Informasi ini beredar di media sosial karena itu kami sarankan agar dilaporkan ke Tim Saber Pungli setempat di Polres Flores Timur," katanya.
Ia mengatakan, ketika ada laporan yang masuk maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor Flores Timur selaku ketua Tim Saber Pungli di daerah tersebut.
"Kami sama-sama di Tim Saber Pungli, jadi saya tinggal koordinasikan saja ketika ada laporan itu masuk," katanya.
Beda Daton mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui apakah pungutan yang dilakukan di terminal tersebut memiliki dasar aturan atau tidak.
"Untuk sementara belum diketahui secara jelas apakah pungutan di terminal itu berkarcis atau tidak karena itu saya juga akan segera koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan setempat," katanya.
Baca juga: Pemkab SBD bentuk satgas tangani pungli
Baca juga: Pihak terkait dilibatkan dalam mengatasi pungli di SBD