Kupang (Antara NTT) - World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia bersama Yayasan Reef Check menggelar ekspedisi laut di kawasan konservasi perairan Pulau Alor dan Flores Timur di Nusa Tenggara Timur untuk memantau status ekosistem terumbu karang di perairan tersebut.

"WWF Indonesia memandang penting kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi sekalgis pengawasan terhadap kondisi bawah laut perairan konservasi tersebut," ujar Koordinator Program Lesser Sunda WWF Indonesia Muhammad Erdi Lazuardi melalui siaran pers yang diterima di Kupang, Jumat.

Dia mengatakan, selain mengevaluasi kondisi terumbu karang pada dua perairan tersebut, ekspedisi yang dimulai Kamis (23/3) hinggs 5 April mendatang itu juga untuk mengevaluasi dampak ekologi pengelolaan dua perairan yang masuk dalam wilayah perairan konservasi itu.

Begitu penting kegiatan tesebut, sehingga WWF Indonesia melibatkan sejumlah pihak untuk bergabung dalam tim ekspedisi itu, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur, DKP Kabupaten Alor, DKP Kabupaten Flores Timur, Universitas Muhammadyah Kupang, dan University Consortium for Sustainable Fisheries (UNICONSUFISH) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan, kawasan konservasi perairan banyak digunakan sebagai alat pengelolaan wilayah perairan di seluruh dunia, tetapi banyak variasi dalam capaian ekologinya.

Pada16 Juni 2015, Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Alor ditetapkan seluas 276.693,38 hektare dengan nama Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan laut sekitarnya. Penetapan kawasan konservasi itu dilakukan berdasar Kepmen KP No.: 35/2015.

Pada Juni 2013, KKPD Flores Timur seluas 150.000 hektare resmi dicadangkan dengan nama SAP Flores Timur, melalui SK Bupati Flores Timur No.: 4/2013.

Dia mengatakan, dua kawasan tersebut dikenal memiliki kekayaan hayati perikanan yang tinggi dan banyak dimanfaatkan untuk wisata bahari.

Kawsasan itu sering kali menarik banyak nelayan dari luar kawasan untuk mengeksploitasi, sehingga tekanan pada sumber daya alam semakin tinggi.

Menurut dia, menetapkan kawasan konservasi perairan tidak mudah. Hal sama juga berlaku dalam upaya pengelolaannya yang harus benar, sehingga bermanfaat, efektif, dan efisien.

"Setelah ditetapkan perlu dipastikan langkah-langkah pengelolaan yang efektif, salah satunya adalah melakukan pemantauan berkala untuk mengukur kondisi biofisik, khususnya pada terumbu karang sebagai aset utama alam," katanya lagi.

Dia menyebutkan dengan ekspedisi ini akan diperoleh data kondisi terumbu karang dan ekologi yang akan membantu memastikan kedua kawasan konservasi perairan dapat bermanfaat secara ekologis, kemudian memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Ia menambahkan, dari total sembilan kawasan konservasi perairan yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu, tiga di antaranya masih berstatus dicadangkan.

Pada 2017 ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan ditetapkan dua kawasan konservasi, yaitu SAP Flores Timur dan KKPD Teluk Maumere.

"Hasil evaluasi dampak ekologi dari ekspedisi ini, akan digunakan untuk menyusun program dan rencana pengelolaan serta zonasi kawasan," kata Muhammad Erdi Lazuardi pula.

73 titik konservasi
WWF Indonesia bersama Yayasan Reef Check juga melakukan pendataan ekologi terhadap 73 titik dalam kawasan maupun di luar kawasan konservasi perairan Alor dan Flores Timur di Nusa Tenggara Timur dalam ekspedisi konservasi yang digelarnya.

WWF Indonesia menetapkan kawasan konservasi perairan tidak mudah, seperti halnya dengan upaya pengelolaannya yang harus benar, sehingga bermanfaat, efektif, dan efisien. 

"Setelah ditetapkan perlu dipastikan ada langkah-langkah pengelolaan yang efektif, salah satunya adalah melakukan pemantauan berkala untuk mengukur kondisi biofisik, khususnya pada terumbu karang sebagai aset utama alam," katanya.

Disebutkannya dengan ekspedisi ini akan diperoleh data kondisi terumbu karang dan ekologi yang akan membantu memastikan kedua kawasan konservasi perairan dapat bermanfaat secara ekologis dan memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Dia menambahkan, dari total sembilan kawasan konservasi perairan yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu, tiga di antaranya masih berstatus dicadangkan. 

Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024