Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan merekrut 354 petugas pengawas kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di provinsi tersebut.

"Saat ini, kami sudah pada tahapan perekrutan Panwascam di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada. Jumlah petugas pengawas yang dibutuhkan sebanyak 354 orang," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Senin (18/11).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan Bawaslu untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Baca juga: Untuk pengawasan Pilkada 2020 di NTT, Bawaslu butuh Rp71,55 miliar
Baca juga: Bawaslu NTT terbaik kedua di Indonesia

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Jemris mengatakan, jumlah petugas panwascam itu akan ditempatkan pada setiap kecamatan, dengan masing-masing kecamatan tiga orang

"Jumlah kecamatan di 9 kabupaten yang Pilkada sebanyak 118 kecamatan, sehingga panwascam yang akan direkrut sebanyak 354 orang," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan, petugas panwascam ini akan dilantik pada akhir Desember lantik pada akhir 2019, sehingga mulai awal Januari 2020 mereka sudah bisa aktif melakukan pengawasan di lapangan. 

Baca juga: Anggaran pengawas pilkada diserahkan ke Bawaslu RI
Baca juga: Bawaslu NTT butuh Rp120 miliar untuk mengawasi Pilkada 2020

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024