Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah mengusulkan anggaran sekitar Rp120 miliar, untuk membiayai pengawasan dalam pilkada serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Usulan anggaran kepada pemerintah untuk kegiatan pengawasan pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT sekitar Rp120 miliar," kata Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin (16/9).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan besaran usulan anggaran yang diperlukan, untuk membiayai pelaksanaan pengawasan dalam pilkada serentak pada 2020 mendatang.

Dari sembilan kabupaten di NTT yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2020, usulan anggaran terbesar diajukan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Sumba Timur yakni masing-masing sekitar Rp18 miliar lebih.

Baca juga: Anggaran pilkada 2020 dalam proses asistensi
Baca juga: Anggaran pilkada 2 kabupaten di NTT sudah disetujui

Disusul Kabupaten Manggarai sebesar Rp15 miliar lebih, Kabupaten Belu dan Manggarai Barat sebesar Rp13 miliar lebih dan Kabupaten Malaka Rp12 miliar lebih.

Sementara usulan anggaran terkecil disampaikan Bawaslu Sumba Timur dan Sabu Raijua dengan masing-masing usulan sebesar Rp8 miliar lebih untuk Sabu Raijua dan Sumba Timur Rp7 miliar lebih.

Usulan anggaran ini, kata dia saat ini masih dalam pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sebelum dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama dan diputuskan.

Dia berharap, sebagian alokasi anggaran untuk pengawasan sudah bisa diakomodir dalam perubahan anggaran 2019 dan sisanya pada anggaran murni 2020.

Pada 2020, di NTT akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten, yakni Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur. 

Baca juga: KPU butuh Rp25 miliar untuk biayai Pilkada di Timor Tengah Utara
Baca juga: Rp30 miliar untuk pilkada Sumba Timur 2020

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024