Kupang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, ada oknum jaksa Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), merupakan bagian dari masalah karena diketahui ikut menjadi suplier material proyek.
"Jaksa TP4D untuk beberapa proyek di daerah dianggap sebagai bagian dari masalah, karena jaksa ikut menjadi suplier material," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton di Kupang, Selasa (19/11).
Dia mengemukakan hal itu, terkait rencana Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan TP4D.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Baca juga: Ombudsman NTT: Layanan Disdukcapil semakin membaik
Baca juga: Ombudsman: Layanan publik di CFD jadi kegiatan tahunan
Hal ini dikatakan Burhanuddin usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
"Seperti yang sudah saya sampaikan pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR bahwa, kami akan mengevaluasi TP4," kata Burhanuddin.
Mengenai keberadaan TP4D dia mengatakan, sangat tergantung pada hasil evaluasi yang akan dilakukan Kejaksaan Agung.
"Tetapi pengalaman TP4D di beberapa provinsi malah jadi masalah. Di Semarang Jaksa TP4D malah ditangkap KPK," kata Darius Beda Daton. Karena itu, yang paling tepat melakukan fungsi pengawalan proyek itu bisa di BPKP atau Inspektorat.
Baca juga: Ombudsman hadirkan 12 instansi pelayanan publik di Arena CFD
Baca juga: Jual-beli kuota pengiriman sapi jadi sorotan Ombudsman NTT
"Jaksa TP4D untuk beberapa proyek di daerah dianggap sebagai bagian dari masalah, karena jaksa ikut menjadi suplier material," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton di Kupang, Selasa (19/11).
Dia mengemukakan hal itu, terkait rencana Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan TP4D.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Baca juga: Ombudsman NTT: Layanan Disdukcapil semakin membaik
Baca juga: Ombudsman: Layanan publik di CFD jadi kegiatan tahunan
Hal ini dikatakan Burhanuddin usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
"Seperti yang sudah saya sampaikan pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR bahwa, kami akan mengevaluasi TP4," kata Burhanuddin.
Mengenai keberadaan TP4D dia mengatakan, sangat tergantung pada hasil evaluasi yang akan dilakukan Kejaksaan Agung.
"Tetapi pengalaman TP4D di beberapa provinsi malah jadi masalah. Di Semarang Jaksa TP4D malah ditangkap KPK," kata Darius Beda Daton. Karena itu, yang paling tepat melakukan fungsi pengawalan proyek itu bisa di BPKP atau Inspektorat.
Baca juga: Ombudsman hadirkan 12 instansi pelayanan publik di Arena CFD
Baca juga: Jual-beli kuota pengiriman sapi jadi sorotan Ombudsman NTT