Kupang (Antara NTT) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan akan mengusulkan penambahan personil jika Polda NTT sudah berubah status menjadi Polda Tipe A dari sebelumnya Tipe B.

"Kita akan usulkan penambahan personil. Jumlah personel polri di wilayah Polda NTT saat ini kurang lebih mencapai 11 ribu personel yang tersebar di 16 Polres di 22 kabupaten wilayah NTT," kata Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kupang, Kamis, (30/3).

Jumlah tersebut menurutnya tidak mencukupi jika Polda tersebut telah berubah status menjadi tipe A dari yang sebelumnya adalah tipe B.

"Untuk penerimaan personel atau anggota baru belum ada penambahan. Tahun ini justru penerimaannya juga tetap seperti sebelumnya yakni 10 ribu anggota," tambahnya.

Namun menurutnya ia akan berusaha mengusulkkan untuk melakukan penambahan personel mengingat Polda NTT sendiri berada di dua wilayah perbatasan yakni Timor Leste dan Australia.

Tetapi menurutnya selain menambah kapasitas jumlah personel, ia juga meminta agar setiap anggota Polda NTT dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan dengan berubahnya status Polda NTT dari B ke A maka nantinya akan dipimpin oleh Kapolda yang berpangkat Irjen Pol dan wakilnya berpangkat Brigjen Pol.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025