Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan (melaunching) SMP Adhyaksa 2 sebagai sekolah ramah anak dalam mewujudkan Kupang sebagai kota layak anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/12).

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore mengatakan Kota Kupang telah meraih penghargaan sebagai kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada 23 Juli 2019.

"Sekolah ramah anak menjadi komponen penting dalam penilaian Kota Kupang sebagai kota layak anak di NTT," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang Eduard Jhon Pelt. 

Dikatakan, syarat untuk menjadi kota layak anak harus memenuhi aspek sebagai kota yang aman, kota yang bersih, kota yang sehat, kota yang peduli dengan lingkungan sehat sehingga ramah untuk anak.

Baca juga: Menteri Puspayoga deklarasikan sekolah ramah anak di Kabupaten TTS
Baca juga: Yayasan PIB bangun 128 perpustakaan sekolah di NTT

Sedangkan syarat untuk sekolah ramah anak kata dia, sekolah menjamin dan mampu memenuhi hak-hak serta memberikan perlindungan terhadap anak dari diskriminasi dan kekerasan terhadap anak.

Dikatakannya melalui sekolah ramah anak maka tidak terjadi kekerasan terhadap anak serta tidak ada lagi istilah murid takut guru karena akan bertolak belakang dengan konsep ramah anak.

"Setelah SMP Adhyaksa menjadi sekolah ramah anak maka diharapkan komunikasi antara guru dan murid, murid dan murid di sekolah ini menjadi lebih ramah lagi," ujar Jefrison Riwu Kore.

Wali Kota Kupang ini meminta semua pihak untuk mendukung program pemerintah Kota Kupang seperti kota ramah anak, program gerakan Kupang hijau yang erat kaitannya dengan keindahan lingkungan.

"Kami berharap pertisipasi sekolah terutama para kepala sekolah, guru, dan siswa siswi dalam mendukung setiap program pembangunan kota ini dapat dilakukan oleh semua pihak di SMP Adhyaksa ini," ujarnya.

Baca juga: 50 perpustakaan ramah anak di Kota Ende Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang Eduard Jhon Pelt menandatangani deklarasi sekolah ramah anak di Kota Kupang, Senin (16/12/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Oder Maks Sombu,selaku pembina Yayasan Adhyaksa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Kupang,Clementina Soengkono serta sejumlah Kepala SD ramah anak di Kota Kupang.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024