Kupang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Kasimirus Kolo menyoroti adanya aktivitas penambangan yang merugikan para petani di wilayah Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Pulau Timor.
"Aktivitas pertambangan sekitar sungai di wilayah Noemuti sangat meresahkan petani karena berdampak buruk terhadap lahan pertanian mereka di sana," kata Kasimirus dalam sidang paripurna DPRD NTT yang dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi bersama unsur Forkompimda di Kupang, Rabu (8/1).
Dia mengatakan, aktivitas pertambangan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari para petani usai melakukan kunjungan kerja ke daerah setempat beberapa waktu lalu.
Kasimirus menjelaskan, sebelum adanya aktivitas penambangan, masyarakat petani setempat bisa menanam dan memanen hasil pertanian sebanyak dua kali dalam setahun.
Baca juga: DPRD NTT harus berani kritis dan memberikan solusi
Baca juga: Pimpinan DPRD NTT periode 2019-2024 dilantik
Panen itu, lanjut dia, disebabkan oleh pasokan air yang cukup melimpah, karena sumber air berada di atas permukaan lahan pertanian.
"Tetapi setelah ada kegiatan penambangan, airnya mulai turun dan itu berdampak pada mulai mengeringnya lahan pertanian di sana," kata Kasimirus.
Untuk itu, politisi Partai NasDem itu meminta pemerintah provinsi melakukan upaya penertiban terhadap perusahaan penambang tersebut.
"Ada perusahaan yang memiliki izin tapi ada yang juga tidak jelas, ini perlu ditertibkan karena memang dampaknya mengganggu aktivitas pertanian di sana," katanya.
Ketua DPRD Provinsi NTT Periode 2019-2024 Emelia Nomleni (keempat kanan) berpose bersama Wakil Gubenur NTT Josef Nae Soi (kelima kanan) serta para wakil ketua dan pimpinan sementara dalam dalam sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi NTT di Kupang, Jumat. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)
"Aktivitas pertambangan sekitar sungai di wilayah Noemuti sangat meresahkan petani karena berdampak buruk terhadap lahan pertanian mereka di sana," kata Kasimirus dalam sidang paripurna DPRD NTT yang dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi bersama unsur Forkompimda di Kupang, Rabu (8/1).
Dia mengatakan, aktivitas pertambangan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari para petani usai melakukan kunjungan kerja ke daerah setempat beberapa waktu lalu.
Kasimirus menjelaskan, sebelum adanya aktivitas penambangan, masyarakat petani setempat bisa menanam dan memanen hasil pertanian sebanyak dua kali dalam setahun.
Baca juga: DPRD NTT harus berani kritis dan memberikan solusi
Baca juga: Pimpinan DPRD NTT periode 2019-2024 dilantik
Panen itu, lanjut dia, disebabkan oleh pasokan air yang cukup melimpah, karena sumber air berada di atas permukaan lahan pertanian.
"Tetapi setelah ada kegiatan penambangan, airnya mulai turun dan itu berdampak pada mulai mengeringnya lahan pertanian di sana," kata Kasimirus.
Untuk itu, politisi Partai NasDem itu meminta pemerintah provinsi melakukan upaya penertiban terhadap perusahaan penambang tersebut.
"Ada perusahaan yang memiliki izin tapi ada yang juga tidak jelas, ini perlu ditertibkan karena memang dampaknya mengganggu aktivitas pertanian di sana," katanya.