Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan dana sebesar Rp220 juta dalam APBD-nya untuk menanggulangi bencana alam dan dampaknya sepanjang 2020.

"Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp220 juta untuk penanggulangan bencana alam, meskipun dana tersebut sangat kecil jumlahnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Martinus Tausbele ketika dihubungi dari Kupang, Senin (13/1).

Ia menjelaskan, alokasi dana Rp220 juta untuk penanggulangan bencana akan digunakan untuk pemberian bantuan pasca-bencana (Rp70 juta) dan pengadaan barang kebutuhan logistik bagi korban bencana (Rp150 juta). Rumah warga di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang rusak akibat terjangan puting beliung beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Benny Jahang) Meski sangat kecil, ia mengatakan, setidaknya tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk penanggulangan bencana alam, ketimbang tahun 2019 yang sama sekali nihil.

"Tahun 2019 BPBD Kabupaten Kupang tidak mendapat alokasi dana penanggulangan bencana sehingga saat terjadi bencana alam angin kencang di Desa Noelbaki dan Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, kami tidak mendistribusikan bantuan," katanya.

Berdasarkan peta bencana alam di Nusa Tenggara Timur, kata Martinus Tausbele, wilayah Kabupaten Kupang menempati urutan kelima sebagai daerah rawan bencana alam. Wilayah Kabupaten Kupang rawan menghadapi banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan gempa bumi.

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024