Kupang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kupang bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tentang jaminan kesehatan bagi penduduk di daerah itu.
"Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini maka 97,04 persen dari 92.648 penduduk Kabupaten Sabu Raijua sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Fauzi Lukman Nurdiansyah kepada wartawan di Kupang, Kamis (16/1).
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya kuota peserta yang ditanggung oleh Pemda Sabu Raijua adalah 22.072 jiwa. Di tahun 2020 ini terjadi penambahan kepesertaan sebanyak 928 jiwa.
Hal ini ujar dia menjadikan Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu dari enam kabupaten di Provinsi NTT yang persentase kepesertaan JKN-KIS di daerahnya melebihi 95 persen.
"Kami berikan apresiasi kepada Pemda Sabu Raijua yang sudah secara terus-menerus menjamin hampir seluruh penduduknya dalam program JKN-KIS. Secara data sudah 97 persen dan mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan Jaminan Kesehatan dan secara jiwa sudah 92.648 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Sabu Raijua," tambah dia.
Baca juga: Iuran naik, BPJS Kesehatan tingkatkan mutu pelayanan
Baca juga: Pembayaran klaim BPJS Kesehatan capai Rp47 miliar
Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Kota Kembang melakukan aksi teaterikal menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj).
Bupati Sabu Raijua Nikodemus N. Rihi Heke menyampaikan masalah kesehatan dan JKN-KIS ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
“Yang dimaksud hak sipil disini ialah hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yaitu dalam hal kesehatan, bagaimana agar masyarakat bisa terlayani dalam hal kesehatan. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar,” ucap Rihi Heke.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua ini mengadopsi sistem Non Cut Off yaitu kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tersebut langsung aktif tanpa menunggu bulan berikutnya.
Penduduk yang didaftarkan langsung masuk ke dalam master file kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Rihi Heke memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan karena pelayanan kesehatan yang ada sudah dapat dirasakan oleh masyarakat bahkan sampai dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu juga terkait kemudahan bayi baru lahir yang bisa dilayani dengan Program JKN-KIS.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan di NTT capai 4,6 juta jiwa lebih
Baca juga: Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019
"Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini maka 97,04 persen dari 92.648 penduduk Kabupaten Sabu Raijua sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Fauzi Lukman Nurdiansyah kepada wartawan di Kupang, Kamis (16/1).
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya kuota peserta yang ditanggung oleh Pemda Sabu Raijua adalah 22.072 jiwa. Di tahun 2020 ini terjadi penambahan kepesertaan sebanyak 928 jiwa.
Hal ini ujar dia menjadikan Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu dari enam kabupaten di Provinsi NTT yang persentase kepesertaan JKN-KIS di daerahnya melebihi 95 persen.
"Kami berikan apresiasi kepada Pemda Sabu Raijua yang sudah secara terus-menerus menjamin hampir seluruh penduduknya dalam program JKN-KIS. Secara data sudah 97 persen dan mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan Jaminan Kesehatan dan secara jiwa sudah 92.648 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Sabu Raijua," tambah dia.
Baca juga: Iuran naik, BPJS Kesehatan tingkatkan mutu pelayanan
Baca juga: Pembayaran klaim BPJS Kesehatan capai Rp47 miliar
“Yang dimaksud hak sipil disini ialah hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yaitu dalam hal kesehatan, bagaimana agar masyarakat bisa terlayani dalam hal kesehatan. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar,” ucap Rihi Heke.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua ini mengadopsi sistem Non Cut Off yaitu kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tersebut langsung aktif tanpa menunggu bulan berikutnya.
Penduduk yang didaftarkan langsung masuk ke dalam master file kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Rihi Heke memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan karena pelayanan kesehatan yang ada sudah dapat dirasakan oleh masyarakat bahkan sampai dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu juga terkait kemudahan bayi baru lahir yang bisa dilayani dengan Program JKN-KIS.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan di NTT capai 4,6 juta jiwa lebih
Baca juga: Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019