Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum dan administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan SH. MHum mengatakan, Indonesia jangan kembali lagi ke sistem pemilu yang sudah ditinggalkan karena dianggap buruk.

"Jika sistem yang digunakan saat ini dianggap kurang baik, maka sebaiknya dicarikan sistem yang lain, dan tidak harus kembali ke sistem sebelumnya yang dianggap buruk," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Kamis (16/1).

Ia menegaskan kalau sistem pemilu yang sekarang juga dianggap kurang baik, maka cari sistem lain dan tidak boleh kembali ke sistem yang buruk yang sudah ditinggalkan.

Dia mengemukakan pandangan itu, terkait wacana untuk mengembalikan sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu Indonesia. Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kanan) memberikan paparan dalam seminar nasional Prodi Ilmu Politik di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (22/10/2019). Seminar tersebut mengangkat tema "Evaluasi Sistem Pemilu Serentak 2019". (ANTARA FOTO/Septianda Perdana). Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB-NTT itu mengatakan, sangat tidak setuju jika Pemilu Indonesia harus kembali ke sistem proporsiobal tertutup karena sudah diterapkan.

"Ini kan sistem yang dulu sudah pernah diterapkan tetapi karena kurang baik, maka kita tinggalkan dan melangkah ke proporsional terbuka, jika ini juga kurang baik maka cari sistem lain dan tidak boleh kembali ke sistem yang buruk yang sudah ditinggalkan," katanya.

Wacana mengembalikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup mengemuka setelah PDI Perjuangan merumuskan sembilan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu (12/1).

Dalam rekomendasi itu, PDI Perjuangan hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.  Warga pedalaman Papua memasukkan kertas suara ke noken (kantong) pada pemilu anggota legislatif di TPS Lapangan Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Rabu (9/4/2019). (ANTARA FOTO/Rico Siregar)

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024