Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/1), menutup pendaftaran panitia ad hoc.

"Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada 2020, maka hari ini adalah batas waktu KPU menerima pendaftaran panitia ad hoc," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang, Sabtu (25/1), terkait seleksi panitia ad hoc untuk pilkada serentak di NTT.

Menurut dia, pendaftaran bagi calon panitia ad hoc hanya berlangsung selama tujuh hari sejak dibuka pada 18 Januari 2020 lalu.

Panitia ad hoc itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), yang akan bertugas melaksanakan pilkada serentak di NTT.

Baca juga: KPU masih buka peluang bagi bakal calon perseorangan
Baca juga: KPU NTT: Jangan gadaikan integritas


Menurut dia, jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten sebanyak 118 kecamatan dan setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang.

Sementara untuk PPS, dari total desa/kelurahan di sembilan kabupaten sebanyak 1.297 desa/kelurahan. Kebutuhan anggota PPS setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang.

"Jadi total anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3.891 orang, sehingga total PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," katanya menambahkan.

Mengenai jumlah pelamar, dia mengatakan belum bisa diketahui karena masih direkap oleh KPU kabupaten. "Belum bisa diketahui karena hari ini baru penutupan pendaftaran," kataya. 

Baca juga: KPU terima syarat dukungan bakal calon perseorangan
Baca juga: Untuk kebutuhan Pilkada 2020, KPU NTT rekrut 4.481 petugas pemilu

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024