Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone mengingatkan jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
“Pemberian bantuan hukum bagi warga binaan merupakan salah satu hak untuk mendapatkan rasa keadilan. UPT menyiapkan sarana prasarana berupa ruangan untuk konsultasi,” katanya di Kupang, Senin, (29/4/2024).
Hal ini disampaikan olehnya saat memberikan arahan tugas kepada Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Marciana mendorong agar secara signifikan mengimplementasikan kinerja “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” yang menjadi tema Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.
Antara lain ditunjukkan melalui pelayanan publik yang berkualitas tanpa adanya komplain dari masyarakat dan tidak ada pungutan liar. Jajaran pemasyarakatan juga harus menginformasikan layanan yang ada seperti Layanan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat agar bisa diakses dan diketahui warga binaan.
Selain itu juga menyediakan bahan makanan berkualitas, serta memberikan akses pelayanan bantuan hukum melalui Posbankum di Lapas/Rutan bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi.
Sementara bagi jajaran UPT Keimigrasian, Marciana menyampaikan agar mempersiapkan desa binaan imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Desa binaan imigrasi bisa dikolaborasikan dengan Desa Sadar Hukum yang sudah memiliki SK Kepala Daerah.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Imigrasi yang ikut mendukung Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 serta melakukan transfer BMN kepada UPT Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut juga Marciana D Jone menekankan sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan program dan rencana kerja pada semester I atau B06, optimalisasi penggunaan anggaran dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kemudian juga dukungan terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Lihat kembali program kerja dan rencana kerja sesuai kalender kerja yang sudah disusun. Jangan sampai ada program kerja pada periode B06 yang tidak dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.
Dia juga meminta para Kepala UPT juga mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN dengan baik sesuai peruntukannya. Penggunaan anggaran harus jelas dan terukur, dibuktikan melalui pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT apresiasi gereja terlibat dalam perlindungan KI
Terkait Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, Marciana mengingatkan seluruh UPT agar tidak pasif.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT minta Imigrasi buka kanal informasi bagi masyarakat Rote Ndao
"Data dukung yang disiapkan harus berkualitas dan memang sudah terimplementasi pada UPT masing-masing," katanya.