Kupang, (AntaraNTT) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan, anggaran untuk pilkada serentak 2018 pada sepuluh kabupaten di daerah itu sudah ditetapkan.

"Anggaran untuk pilkada di sepuluh kabupaten sudah ditetapkan. Besarannya bervariasi, tergantung jumlah pemilih dan jumlah calon," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Rabu terkait dana pilkada di sepuluh kabupaten di NTT.

Pada 2018 mendatang, akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta pemilihan bupati dan wakil bupati di sepuluh kabupaten.

Sepuluh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2018 itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.

Dia mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pelaksanaan pilkada di sepuluh kabupaten itu sekitar Rp250 miliar.

Perhitungan anggaran itu dengan asumsi setiap kabupaten membutuhkan anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada sebesar Rp25 miliar.

"Biaya ini sudah kita rasionalisasi dengan pemerintah kabupaten. Jadi ada biaya yang seharusnya ditanggung dari APBD NTT dialihkan tanggung jawab ke dalam APBD II yang ada di sepuluh kabupaten," katanya.

Biaya yang dibebankan ke APBD II antara lain, honor panitia pelaksana pada semua tingkatan di sepuluh kabupaten tersebut, katanya menjelaskan.

Yosafat Koli menambahkan, tidak ada bantuan dana dari APBN untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati. Semuanya dibebankan ke APBD masing-masing.

Empat komponen

Dia menambahkan, ada empat komponen pembiayaan yang menyedot anggaran yang cukup besar yakni honor penyelenggara, pengadaan alat peraga, logistik surat suara dan bahan kampanye pasangan calon.

Honor penyelenggara kata dia, pada pilkada lima tahun lalu hanya sebesar Rp300 ribu per orang, tetapi saat ini ditetapkan menjadi Rp800 ribu atau naik Rp500 ribu.

Begitupun ada tambahan pembiayaan pada pos alat peraga pasangan calon, yang pada pilkada sebelumnya tidak dianggarkan, tetapi disiapkan oleh pasangan calon, katanya.

Dia mengatakan, KPU akan tetap berupaya melakukan penghematan anggaran sehingga kelebihan anggaran yang sudah dialokasikan oleh pemerintah dan DPRD bisa dikembalikan ke negara.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024