NTT kekurangan 2.001 kotak suara

id Yosafat Koli

NTT kekurangan 2.001 kotak suara

Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat, masih ada kekurangan 2.001 dari kebutuhan 78.311 kotak suara untuk Pemilu serentak 2019 di wilayah kepulauan ini
Kupang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat, masih ada kekurangan 2.001 dari kebutuhan 78.311 kotak suara untuk Pemilu serentak 2019 di wilayah kepulauan ini.

"Kekurangan tersebut karena 149 kotak suara rusak dan sisanya merupakan kekurangan pada saat pengiriman ke daerah-daerah," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Kamis (28/2).

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kesiapan logistik pemilu, khususnya kotak suara dan bilik suara untuk kepentingan Pemilu serentak 2019 di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kebutuhan kotak suara untuk NTT berjumlah 78.311 buah, yang diterima 76.459 buah, dan rusak 149 buah, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 2.001 buah," katanya dan menambahkan NTT juga masih kekurangan 3.000 bilik suara.

"Kebutuhan bilik suara untuk NTT sebanyak 29.421 buah, dan yang diterima 25.805 buah, sementara yang rusak 174 buah, sehingga masih ada kekurangan sekitar 3.000 buah," katanya.

"Kami harapkan dalam waktu dekat ini semua kekurangan sudah bisa terdata sehingga bisa dikoordinasikan segera dengan KPU RI untuk proses pergantian," katanya.

Baca juga: Bawaslu NTT pantau logistik surat suara Kota Kupang
Baca juga: KPU NTT mendata kekurangan logistik pemilu