Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akan membangun 254 unit rumah layak huni senilai Rp4,445 miliar untuk warga tidak mampu di daerah itu pada 2020 sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Kupang, Charles Banamtuan Kamis (6/2).

Dia mengatakan, pembangunan 254 unit rumah layak huni bagi warga miskin di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini menelan anggaran sebesar Rp4,445 miliar

"Pada tahun ini Kabupaten Kupang mendapat bantuan pembangunan 254 unit rumah layak huni bagi warga miskin yang masih banyak," katanya.

Menurut dia, pembangunan 254 unit rumah layak huni itu bersumber dari dana alokasi khusus sebanyak 154 unit dan 100 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca juga: 100 unit rumah layak huni untuk warga tidak mampu
Baca juga: NTT butuh Rp1,5 triliun tuntaskan pembangunan rumah layak huni

Ia mengatakan, satu unit rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp17.500.000 terdiri dari Rp15.000.000 untuk pengadaan material rumah dan Rp2,5 juta merupakan biaya tukang.

Ia mengatakan, pembangunan 154 unit rumah layak huni yang dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK) diperuntukan masyarakat Desa Ponain, Kecamatan Amarasi mendapat 40 unit, Desa Rebaka, Kecamatan Amarasi Timur mendapat 40 unit dan Desa Tasikola Kecamatan Takari 17 unit dan Oesusu 40 unit dan Tuapana 17 unit rumah.

Sedangkan 100 unit rumah yang dibangun melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dilakukan di daerah-daerah yang masih memiliki banyak warga miskin.

"Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni sehingga jumlah warga miskin di Kabupaten Kupang semakin berkurang,"kata Cahrles Banamtuan. 

 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024