Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran Rp3 miliar dari APBD setempat untuk membangun 100 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu yang belum memiliki rumah, mulai tahun ini.

"Pembangunan 100 unit rumah layak huni untuk warga tidak mampu sebagai upaya pemerintah mengatasi masalah kemiskinan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kupang Charles Banamtuan di Oelamasi, Kamis (9/5).

Ia mengatakan, pembangunan 100 unit rumah layak huni ini semula direncanakan pada tahun 2018, namun karena daerah ini dilanda krisis keuangan sehingga pembangunan 100 unit rumah untuk warga tidak mampu itu ditunda dan direaliasikan pada 2019.

"Pada tahun 2018 kami sudah alokasikan anggarannya, namun karena terjadi defisit anggaran sehingga pembangunan 100 unit rumah itu ditunda," kata Banamtuan.

Dia menjelaskan pembangunan 100 rumah layak huni itu murni menggunakan dana APBD Kabupaten Kupang 2019 sekitar Rp3 miliar dengan alokasi dana Rp30 juta per unit rumah.

Ia menambahkan alokasi dana untuk pembangunan rumah cukup besar karena para penerima manfaat merupakan warga miskin yang tidak mampu secara ekonomi.

Banamtuan menambahkan para penerima manfaat bantuan juga tidak mampu untuk melakukan pengadaan bahan bangunan lokal secara mandiri sehingga seluruh kebutuhan pembangunan rumah dibiaya pemerintah daerah itu.

"Untuk bantuan rumah layak huni diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak mampu seperti para janda, lansia, dan para penyandang disabilitas yang telah berkeluarga, namun tidak memiliki rumah layak huni," katanya menjelaskan.

Baca juga: 1.775 rumah layak huni untuk warga miskin di Kabupaten Kupang
Baca juga: 60.520 rumah layak huni untuk warga miskin NTT

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024