Ketua KPU Malaka langgar aturan rekruitmen PPK
Selasa, 25 Februari 2020 15:53 WIB
Ilustrasi
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malaka melayangkan surat panggilan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tekait dugaan pelanggaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malaka 2020.
"Surat itu sudah kita layangkan ke Ketua KPU Malaka dan dari isi surat itu, kami minta beliau harus klarifikasi soal rekrutmen PPK kepala daerah Malaka," kata Ketua Bawaslu Malaka Petrus Nahak saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (25/2).
Pemanggilan terhadap Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak itu karena diduga calon PPK yang direkrut, berafiliasi dengan salah satu partai politik serta komisioner KPU di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste itu .
Hal ini kata dia, jika tak diperhatikan kelak akan bermasalah pada pelaksanaan pilkada 23 September 2020 mendatang.
"Surat itu menurut info sudah diterima oleh Ketua KPU Malaka, dan sudah ada tanggapan baik dari yang bersangkutan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan surat itu dan nantinya akan meninjau kembali adanya temuan tersebut.
"Kami sudah memberikan klarifikasi dan kami akan menindaklanjuti temuan calon PPK yang berafiliasi dengan parpol tertentu. Sebab, saat ini KPU belum melakukan pleno penetapan calon PPK yang terpilih.
Setelah melakukan klarifikasi, kata dia, pihaknya akan menunggu hasil pleno final dan selanjutnya penetapan lima calon terpilih yang akan dilantik sebagai anggota PPK di Pilkada Malaka yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Ia menambahkan, untuk pengumuman hasil wawancara PPK, pihaknya masih menunggu tanggapan dari masyarakat.
“Paling lambat diumumkan pada tanggal 26 Februari 2020 nanti. Sebab sesuai jadwal, pelantikan PPK akan dilaksanakan tanggal 29 Februari 2020. Sedangkan, PPS masih tahap pendaftaran," tutur dia.
"Surat itu sudah kita layangkan ke Ketua KPU Malaka dan dari isi surat itu, kami minta beliau harus klarifikasi soal rekrutmen PPK kepala daerah Malaka," kata Ketua Bawaslu Malaka Petrus Nahak saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (25/2).
Pemanggilan terhadap Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak itu karena diduga calon PPK yang direkrut, berafiliasi dengan salah satu partai politik serta komisioner KPU di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste itu .
Hal ini kata dia, jika tak diperhatikan kelak akan bermasalah pada pelaksanaan pilkada 23 September 2020 mendatang.
"Surat itu menurut info sudah diterima oleh Ketua KPU Malaka, dan sudah ada tanggapan baik dari yang bersangkutan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan surat itu dan nantinya akan meninjau kembali adanya temuan tersebut.
"Kami sudah memberikan klarifikasi dan kami akan menindaklanjuti temuan calon PPK yang berafiliasi dengan parpol tertentu. Sebab, saat ini KPU belum melakukan pleno penetapan calon PPK yang terpilih.
Setelah melakukan klarifikasi, kata dia, pihaknya akan menunggu hasil pleno final dan selanjutnya penetapan lima calon terpilih yang akan dilantik sebagai anggota PPK di Pilkada Malaka yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Ia menambahkan, untuk pengumuman hasil wawancara PPK, pihaknya masih menunggu tanggapan dari masyarakat.
“Paling lambat diumumkan pada tanggal 26 Februari 2020 nanti. Sebab sesuai jadwal, pelantikan PPK akan dilaksanakan tanggal 29 Februari 2020. Sedangkan, PPS masih tahap pendaftaran," tutur dia.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 12:07 WIB
Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU
29 October 2025 14:20 WIB
Komisi II DPR meminta KPU mengklarifikasi soal rahasiakan data diri capres
16 September 2025 13:08 WIB
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung
16 September 2025 12:13 WIB
KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik
15 September 2025 14:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Dirut Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri sampaikan permintaan maaf usai jadi tersangka
09 February 2026 15:14 WIB
KPK menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris
09 February 2026 15:10 WIB
Prabowo menyoroti prioritas keamanan hadapi geopolitik saat Rapim TNI-Polri
09 February 2026 15:09 WIB
Ketua MA: Hakim terjaring OTT KPK mencederai keluhuran harkat dan martabat
09 February 2026 13:53 WIB