• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 23 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: NTT berpotensi cuaca ekstrem saat ini hingga 28 Desember 2025

      BMKG: NTT berpotensi cuaca ekstrem saat ini hingga 28 Desember 2025

      4 jam lalu

      BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      18 December 2025 14:11 Wib

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      18 December 2025 4:50 Wib

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      17 December 2025 8:26 Wib

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      16 December 2025 22:23 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Hujan berpotensi guyur mayoritas wilayah Indonesia pada Selasa

      BMKG: Hujan berpotensi guyur mayoritas wilayah Indonesia pada Selasa

      8 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      22 December 2025 10:32 Wib

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      22 December 2025 8:32 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      17 December 2025 8:44 Wib

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      17 December 2025 5:52 Wib

  • Ekonomi
    • Menhub: Sinergi antarlembaga kunci kelancaran layanan transportasi Natal-tahun baru

      Menhub: Sinergi antarlembaga kunci kelancaran layanan transportasi Natal-tahun baru

      6 jam lalu

      BI mengumumkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan Tahun 2026

      BI mengumumkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan Tahun 2026

      6 jam lalu

      Kemenpar dan KemenLH  tingkatkan pengelolaan lingkungan di sektor pariwisata

      Kemenpar dan KemenLH tingkatkan pengelolaan lingkungan di sektor pariwisata

      6 jam lalu

      BI: Dampak penempatan dana Rp200 triliun di Himbara ke suku bunga kredit masih terbatas

      BI: Dampak penempatan dana Rp200 triliun di Himbara ke suku bunga kredit masih terbatas

      8 jam lalu

      Kemenpar dan Kemenpora bersepakat kembangkan wisata olahraga

      Kemenpar dan Kemenpora bersepakat kembangkan wisata olahraga

      8 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kapolda NTT bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan

      Kapolda NTT bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan

      10 menit lalu

      Oditur militer bersikukuh tuntutan pada kasus Prada Lucky sesuai fakta persidangan

      Oditur militer bersikukuh tuntutan pada kasus Prada Lucky sesuai fakta persidangan

      4 jam lalu

      Pengacara: Nadiem Makarim masih dalam perawatan pascaoperasi

      Pengacara: Nadiem Makarim masih dalam perawatan pascaoperasi

      6 jam lalu

      Pengamat: Penyusunan PP untuk menuntaskan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025

      Pengamat: Penyusunan PP untuk menuntaskan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025

      6 jam lalu

      Kementerian ATR menata kembali pengelolaan Reforma Agraria

      Kementerian ATR menata kembali pengelolaan Reforma Agraria

      12 jam lalu

  • Kesra
    • Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      6 jam lalu

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      19 December 2025 5:11 Wib

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      18 December 2025 4:51 Wib

  • Olahraga
    • Napoli menjuarai Piala Super Italia setelah bekap Bologna 2-0

      Napoli menjuarai Piala Super Italia setelah bekap Bologna 2-0

      8 jam lalu

      Indonesia tetap di posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Indonesia tetap di posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      12 jam lalu

      Kemenpora memastikan bonus SEA Games 2025 sesuai dengan janji Presiden

      Kemenpora memastikan bonus SEA Games 2025 sesuai dengan janji Presiden

      12 jam lalu

      Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      22 December 2025 10:29 Wib

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      22 December 2025 10:05 Wib

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      15 December 2025 8:54 Wib

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      15 December 2025 6:21 Wib

  • Artikel
    • Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      17 December 2025 6:01 Wib

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      16 December 2025 9:52 Wib

      \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      15 December 2025 8:56 Wib

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU

id Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, PDI Perjuangan, Pemberian Suap,suap,korupsi,KPU,PDIP Jumat, 25 Juli 2025 17:54 WIB

Image Print
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) setelah terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi perkara tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan Hasto juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut," ucap Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.

Majelis Hakim menetapkan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif.

Meski terbukti memberi suap, Hakim Ketua menyampaikan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus tersangka Harun Masiku, seperti yang didakwakan sebelumnya dalam perkara itu.

Dengan demikian, Hasto dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama.

Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa keadaan memberatkan dan meringankan dalam kasus Hasto. Keadaan memberatkan, yakni perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Hakim Ketua menambahkan perbuatan Hasto yang memberatkan lainnya, yakni Hasto telah merusak citra lembaga penyelenggaraan pemilu yang independen dan berintegritas.

Sementara keadaan meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim, yaitu Hasto bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, belum pernah dihukum, serta telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik.

Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Hasto lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam kasus tersebut, ia didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto: Kantor PDIP di Rote Ndao merupakan wujud visi geopolitik Bung Karno

Hasto Kristiyanto: Kantor PDIP di Rote Ndao merupakan wujud visi geopolitik Bung Karno

Jumat, 7 November 2025 6:33 Wib

KPK membuka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

KPK membuka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

Rabu, 6 Agustus 2025 7:49 Wib

Ketua KPK merespons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Ketua KPK merespons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Senin, 4 Agustus 2025 13:44 Wib

Hasto Kristiyanto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati menitikkan air mata

Hasto Kristiyanto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati menitikkan air mata

Sabtu, 2 Agustus 2025 19:00 Wib

Wapres sebut keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

Wapres sebut keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

Jumat, 1 Agustus 2025 19:36 Wib

KPK: Amnesti untuk Hasto bisa menjadi diskursus publik

KPK: Amnesti untuk Hasto bisa menjadi diskursus publik

Jumat, 1 Agustus 2025 15:06 Wib

KPK masih menunggu surat keputusan amnesti untuk bebaskan Hasto

KPK masih menunggu surat keputusan amnesti untuk bebaskan Hasto

Jumat, 1 Agustus 2025 14:57 Wib

Istana:  Alasan Presiden beri abolisi-amnesti untuk pererat bangsa

Istana: Alasan Presiden beri abolisi-amnesti untuk pererat bangsa

Jumat, 1 Agustus 2025 14:56 Wib

  • Terpopuler
Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

17 December 2025 8:51 Wib

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

17 December 2025 13:05 Wib

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

22 December 2025 4:55 Wib

Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

16 December 2025 22:23 Wib

  • Top News
Kapolda NTT bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan

Kapolda NTT bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan

Oditur militer bersikukuh tuntutan pada kasus Prada Lucky sesuai fakta persidangan

Oditur militer bersikukuh tuntutan pada kasus Prada Lucky sesuai fakta persidangan

Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video