Kupang (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto mengemukakan pihaknya menambah pembangunan lima blok atau kamar akibat kelebihan jumlah tahanan yang menjalani pembinaan pada Rutan yang berada di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Penambahan lima blok baru ini untuk mengatasi kapasitas rutan kami yang sudah over dengan jumlah tahanan sekarang mencapai sekitar 274 orang," katanya kepada wartawan dalam kegiatan media gathering di Kupang, Kamis (27/2).
Yohanis menjelaskan, kapasitas blok yang dimiliki Rutan Kelas II B Kupang hanya bisa menampung sebanyak 150 orang.
Namun, dengan terus bertambahnya jumlah tahanan maka pihaknya menambah lima blok atau kamar, dengan asumsi satu blok dapat menampung sekitar 10 orang, sehingga blok yang ada bisa menampung sekitar 50 orang.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)
Menurut Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, itu, kelebihan kapasitas blok saat ini tidak terlalu mengkhawatirkan karena banyak tahanan yang ditampung sementara untuk menjalani proses persidangan.
Ketika keputusan di persidangan sudah inkrah, lanjut dia, maka tahanan akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Jadi di sini untuk tahanan sementara, ketika sudah inkrah putusan di pengadilan maka dipindahkan untuk menjalani program pembinaan di lapas," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, terhadap keberadaan para narapidana saat ini, pihaknya fokus memberikan pembinaan dengan pengembangan usaha yang bernilai secara ekonomi.
Yohanis menyebutkan, sejumlah usaha skala kecil yang sedang dijalani seperti jasa cuci mobil, tukang kayu, tukang las, maupun produk kerajinan tangan dari kayu dan kertas.
"Selain itu kami juga lagi persiapkan untuk usaha budidaya ikan lele karena ada lahan yang cukup luas," katanya.
"Penambahan lima blok baru ini untuk mengatasi kapasitas rutan kami yang sudah over dengan jumlah tahanan sekarang mencapai sekitar 274 orang," katanya kepada wartawan dalam kegiatan media gathering di Kupang, Kamis (27/2).
Yohanis menjelaskan, kapasitas blok yang dimiliki Rutan Kelas II B Kupang hanya bisa menampung sebanyak 150 orang.
Namun, dengan terus bertambahnya jumlah tahanan maka pihaknya menambah lima blok atau kamar, dengan asumsi satu blok dapat menampung sekitar 10 orang, sehingga blok yang ada bisa menampung sekitar 50 orang.
Menurut Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, itu, kelebihan kapasitas blok saat ini tidak terlalu mengkhawatirkan karena banyak tahanan yang ditampung sementara untuk menjalani proses persidangan.
Ketika keputusan di persidangan sudah inkrah, lanjut dia, maka tahanan akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Jadi di sini untuk tahanan sementara, ketika sudah inkrah putusan di pengadilan maka dipindahkan untuk menjalani program pembinaan di lapas," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, terhadap keberadaan para narapidana saat ini, pihaknya fokus memberikan pembinaan dengan pengembangan usaha yang bernilai secara ekonomi.
Yohanis menyebutkan, sejumlah usaha skala kecil yang sedang dijalani seperti jasa cuci mobil, tukang kayu, tukang las, maupun produk kerajinan tangan dari kayu dan kertas.
"Selain itu kami juga lagi persiapkan untuk usaha budidaya ikan lele karena ada lahan yang cukup luas," katanya.