Kupang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Kupang terhadap ratusan anak SMP Negeri 8 Kupang yang keracunan diduga akibat mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Dugaan sementara, lebih dari 100 siswa/siswi yang tersebar di tiga rumah sakit, yakni RS Siloam, RS Mamami dan RS SK Lerik tersebut mengalami keracunan makanan program MBG," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Selasa.
Dia memantau langsung kondisi anak-anak di sejumlah RS tersebut saat dilakukan pertolongan pertama terhadap ratusan siswa tersebut.
Saat dia memantau kondisi sejumlah siswa itu, beberapa dalam keadaan sadar dan sebagian mengalami sakit perut. Meski demikian, kondisi mereka terus dipantau selama beberapa hari ke depan guna mencegah dampak buruk ikutan.
Darius menambahkan terhadap penyebab keracunan, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sampel makanan oleh BPOM atau laboratorium kesehatan lainnya untuk mengetahui apakah keracunan tersebut disebabkan karena makanan, minuman dari program MBG atau bersumber dari pangan lain.
“Kita harapkan Dinas Kesehatan Kota Kupang dapat melakukan surveilance lebih lanjut dengan melihat gejala, sampel makanan dan lain-lain untuk menentukan apakah keracunan makanan ini memenuhi kriteria sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan atau tidak,” ujar dia.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan, KLB Keracunan Pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.
Berdasarkan Permenkes ini, Dinas kesehatan kabupaten/kota atau kantor kesehatan pelabuhan wajib melakukan penyelidikan epidemiologi.
Penyelidikan epidemiologi, ujar dia, dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan, termasuk tempat pengelolaan makanan melalui kegiatan konfirmasi, verifikasi, dan kajian terhadap keterkaitan korban satu dengan yang lainnya menurut tempat kejadian dan waktu.
Perkiraan akan terjadi peningkatan jumlah korban, dan terdapat salah satu keadaan gambaran klinis dan/atau berdasarkan pemeriksaan lainnya menunjukkan sebab keracunan bahan beracun yang sama, menunjukkan kesamaan sumber keracunan pangan dan sesuai dengan masa inkubasi dari jenis bahan beracun.
“Penyelidikan epidemiologi bertujuan untuk mengetahui penyebab keracunan pangan, gambaran epidemiologi dan kelompok masyarakat yang terancam keracunan pangan, sumber dan cara terjadinya keracunan pangan dan menentukan cara penanggulangan yang efektif dan efisien,” ujar dia.
Dia menyampaikan jika dipastikan bahwa penyebab keracunan siswa-siswi berasal dari makanan program MBG, sekiranya pengawasan terhadap penyedia makanan dan tempat pengelolaan makanan program MBG di seluruh sekolah di NTT perlu dievaluasi guna mencegah hal serupa terjadi pada masa yang akan datang.
Sebelumnya, tiga RS di Kota Kupang menerima kedatangan puluhan anak dari SMP Negeri 8 Kota Kupang yang dilaporkan mengalami muntah-muntah, perut nyeri disertai diare serta lemas.
Mereka kemudian ditangani oleh pihak RS dengan diinfus untuk memberikan tambahan cairan karena berdampak pada kekurangan cairan.
Dugaan sementara 140-an anak yang dilaporkan keracunan itu, karena mengkonsumsi MBG pada Senin (21/7) di sekolahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman apresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang