Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil kebijakan untuk merumahkan setiap aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota DPRD, selama 14 hari setelah kembali dari menjalankan dinas ke Jakarta dan Bali.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten TTS untuk mencegah masuknya virus corona di daerah itu, kata Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, Sabtu (14/3).
Dia mengemukakan hal itu, kepada ANTARA melalui telepon, terkait langkah antisipasi pemerintahannya terhadap masuknya virus corona (COVID-19) di kabupaten yang berada di Pulau Timor itu.
"Surat edaran telah saya keluarkan, termasuk ke Sekretariat DPRD, yang intinya mengatur ASN maupun anggota DPRD yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Bali agar dirumahkan selama 14 hari," katanya.
Jika dalam waktu 14 hari tidak ada gejala terpapar virus corona, lanjut dia, maka ASN tersebut baru dibolehkan untuk kembali bekerja seperti biasa.
Dia mengatakan, selama 14 hari dirumahkan, mereka terus dipantau oleh tim medis. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang isinya adalah pembatasan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut untuk sementara waktu.
"Ada undangan untuk kegiatan di Jakarta tapi saya memilih untuk tidak pergi. Saya juga membatalkan perjalanan dinas, beberapa kepala dinas karena khawatir akan virus corona," katanya.
Dia mengatakan, untuk sementara waktu kami batasi perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta. Mengenai warga, dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah ini lebih fokus kepada ASN, karena mereka lebih banyak melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Kalau masyarakat umum tidak terlalu banyak, dan kami juga kesulitan untuk mendeteksi, kecuali di bandara-bandara," katanya.
Baca juga: Bandara El Tari intensif lakukan desinfektan cegah COVID-19
Bupati Piether Tahun menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, di Kantor Bupati TTS telah disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
Hand Sanitizer ini dipasang di depan ruang kerja Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Sekda, aula Mutis dan ruang bagian umum. "Jadi setiap pegawai atau tamu bisa memanfaatkannya untuk membersihkan tangan, kata Bupati Tahun. Selain menggelar senam "corona" di lingkungan pemerintah daerah dua kali seminggu, katanya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten TTS untuk mencegah masuknya virus corona di daerah itu, kata Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, Sabtu (14/3).
Dia mengemukakan hal itu, kepada ANTARA melalui telepon, terkait langkah antisipasi pemerintahannya terhadap masuknya virus corona (COVID-19) di kabupaten yang berada di Pulau Timor itu.
"Surat edaran telah saya keluarkan, termasuk ke Sekretariat DPRD, yang intinya mengatur ASN maupun anggota DPRD yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Bali agar dirumahkan selama 14 hari," katanya.
Jika dalam waktu 14 hari tidak ada gejala terpapar virus corona, lanjut dia, maka ASN tersebut baru dibolehkan untuk kembali bekerja seperti biasa.
Dia mengatakan, selama 14 hari dirumahkan, mereka terus dipantau oleh tim medis. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang isinya adalah pembatasan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut untuk sementara waktu.
"Ada undangan untuk kegiatan di Jakarta tapi saya memilih untuk tidak pergi. Saya juga membatalkan perjalanan dinas, beberapa kepala dinas karena khawatir akan virus corona," katanya.
Dia mengatakan, untuk sementara waktu kami batasi perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta. Mengenai warga, dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah ini lebih fokus kepada ASN, karena mereka lebih banyak melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Kalau masyarakat umum tidak terlalu banyak, dan kami juga kesulitan untuk mendeteksi, kecuali di bandara-bandara," katanya.
Baca juga: Bandara El Tari intensif lakukan desinfektan cegah COVID-19
Bupati Piether Tahun menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, di Kantor Bupati TTS telah disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
Hand Sanitizer ini dipasang di depan ruang kerja Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Sekda, aula Mutis dan ruang bagian umum. "Jadi setiap pegawai atau tamu bisa memanfaatkannya untuk membersihkan tangan, kata Bupati Tahun. Selain menggelar senam "corona" di lingkungan pemerintah daerah dua kali seminggu, katanya.