Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan anggaran sebesar Rp109 miliar ke Pemprov NTT untuk kepentingan penanganan COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, di Kupang, Sabtu (28/3), mengatakan terkait dukungan DPRD NTT pada 2020 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui pos bantuan tanggap darurat untuk penanganan COVID-19.

"Dana yang dialokasikan Rp5 miliar itu telah digunakan oleh eksekutif untuk penanganan COVID-19 yang sedang terjadi saat ini," kata Inche Sayuna.

Baca juga: Perlu realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 di NTT

Karena itu, DPRD NTT juga telah memberikan persetujuan kepada Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menggunakan anggaran sebesar Rp104 miliar sebelum pembahasan perubahan anggaran berlangsung, untuk menangani penyebaran COVID 19.

"Dengan demikian total anggaran yang dialokasikan DPRD NTT untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp109 miliar," ujar Inche Sayuna.

Ia berharap, eksekutif dapat menggunakan dana sebesar Rp109 miliar secara bijaksana dan bertanggung jawab, sehingga tepat guna dan tepat sasaran, teristimewa bagaimana membangun koordinasi dengan kabupaten/kota yang ada di wilayah NTT.

Inche Sayuna menambahkan, pemerintah kabupaten/kota juga perlu melakukan politik anggaran yang sama dengan jumlah yang bervariasi sesuai kemampuan daerah masing-masing guna mendukung pemerintah dalam penanganan Virus Corona di daerah setempat.

"Kami berharap kesiapan pemerintah untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 bisa diantisipasi dengan baik dan masyarakat merasa aman dan tenang," kata Inche Sayuna.

Menurut Politisi Partai Golkar di NTT ini, Fraksi Partai Golkar juga telah menerima instruksi dari DPP Partai Golkar kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Golkar serta Fraksi Golkar pada setiap level tingkatan agar mendorong realokasi dan refokusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

Baca juga: Gubernur Viktor dorong bupati/wali kota rancang ulang anggaran 2020

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024