Tindak Tegas Ormas Pengganggu Keutuhan NKRI
Jumat, 12 Mei 2017 16:35 WIB
Ketua Pengurus Wilayah NU Nusa Tenggara Timur Jamal Ahmad
Kupang (Antara NTT) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pemerintah harus berani mengambil sikap tegas membubarkan ormas-ormas yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua PWNU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jamal Ahmad di Kupang, Jumat.
Pemerintah akan mengajukan pembubaran HTI melalui pengadilan, namun belum eksplisit mengenai ormas lain yang dinilai banyak pihak sering menebar rasa permusuhan dan bersikap intoleran terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.
Dia mengatakan, sejak lama NU memberikan masukan kepada pemerintah untuk membubarkan HTI, namun pemerintah masih mencari alasan yang kuat dan hari ini pemerintah telah bertindak benar.
"Kalau soal HTI ini, sejak lama NU memperjuangkan agar dibubarkan, tetapi pemerintah masih mencari model untuk membubarkan. Bukan tataran opini, jadi kita suarakan sudah lama," katanya.
Dia yakin, setiap ormas yang melakukan aktivitas yang mengarah pada usaha merongrong pemerintah, cepat atau lambat pasti akan dibubarkan.
NU NTT, kata dia, juga meminta pemerintah jangan membiarkan ormas-ormas intoleran berkembang menjadi besar karena mereka bisa menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara-cara kekerasan.
"Jadi bukan HTI saja, tetapi masih banyak organisasi-organisasi kemasyarakat yang ada di Indonesia saat ini, yang selalu saja melakukan aktivitas yang membahayakan keutuhan NKRI," katanya.
Aktivitas-aktivitas itu biasanya dilakukan di rumah-rumah ibadah, sehingga pemerintah bisa memerintahkan Menteri Agama untuk memantau aktivitas pada setiap rumah ibadah yang ada di Indonesia, katanya.
Dia berharap pemerintah tidak terlambat mengambil tindakan tegas, karena negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa.
"Pemerintah harus berani mengambil sikap tegas membubarkan ormas-ormas yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua PWNU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jamal Ahmad di Kupang, Jumat.
Pemerintah akan mengajukan pembubaran HTI melalui pengadilan, namun belum eksplisit mengenai ormas lain yang dinilai banyak pihak sering menebar rasa permusuhan dan bersikap intoleran terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.
Dia mengatakan, sejak lama NU memberikan masukan kepada pemerintah untuk membubarkan HTI, namun pemerintah masih mencari alasan yang kuat dan hari ini pemerintah telah bertindak benar.
"Kalau soal HTI ini, sejak lama NU memperjuangkan agar dibubarkan, tetapi pemerintah masih mencari model untuk membubarkan. Bukan tataran opini, jadi kita suarakan sudah lama," katanya.
Dia yakin, setiap ormas yang melakukan aktivitas yang mengarah pada usaha merongrong pemerintah, cepat atau lambat pasti akan dibubarkan.
NU NTT, kata dia, juga meminta pemerintah jangan membiarkan ormas-ormas intoleran berkembang menjadi besar karena mereka bisa menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara-cara kekerasan.
"Jadi bukan HTI saja, tetapi masih banyak organisasi-organisasi kemasyarakat yang ada di Indonesia saat ini, yang selalu saja melakukan aktivitas yang membahayakan keutuhan NKRI," katanya.
Aktivitas-aktivitas itu biasanya dilakukan di rumah-rumah ibadah, sehingga pemerintah bisa memerintahkan Menteri Agama untuk memantau aktivitas pada setiap rumah ibadah yang ada di Indonesia, katanya.
Dia berharap pemerintah tidak terlambat mengambil tindakan tegas, karena negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar
07 December 2025 10:19 WIB
GP Ansor bilang Paus Fransikus minta buka sekber pemuda lintas agama di Asia Pasifik
04 November 2024 21:00 WIB, 2024
NU dan Muhammadiyah sampaikan terima kasih kepada Megawati untuk ZAHF
11 February 2024 17:28 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
TNI AL menyiapkan kapal rumah sakit untuk pasukan perdamaian di Palestina
12 February 2026 15:41 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR: Wacana pengiriman TNI ke Gaza sesuai konstitusi
12 February 2026 15:40 WIB