Ahmad Atang : Mahfud MD dapat menjembatani kepentingan politik NU

id pilpres 2024,mahfud md,ganjar,cawapres ganjar,pdip

Ahmad Atang : Mahfud MD dapat menjembatani kepentingan politik NU

Pengamat politik yang juga Direktur Pascasarjana pada Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi (ANTARA/Bernadus Tokan)

...Dalam konteks elektoral, Mahfud MD dapat merepresentasi pemilih Jawa Timur yang merupakan basis terbesar kedua setelah Jawa Barat, kata Ahmad Atang
Kupang (ANTARA) - Pengamat politik yang juga Direktur Pascasarjana pada Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi mengatakan sosok Mahfud MD dapat menjembatani kepentingan politik NU di tengah renggangnya relasi antara NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Mahfud MD merupakan warga Nahdliyyin yang dekat dengan kyai dan ulama NU kultural maupun struktural. Maka hadirnya Mahfud dapat menjembatani kepentingan politik NU, di tengah renggangnya relasi antara NU dan PKB," kata Ahmad Atang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (18/10/2023) terkait sosok Mahfud MD yang dipilih PDI Perjuangan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

PDIP akhirnya menetapkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada pilpres 2024. Dipilihnya Mahfud MD sebetulnya tidak mengagetkan publik karena nama tersebut sudah diduga sebelumnya.

Menurut dia, Mahfud MD merupakan figur yang dapat memberikan beberapa keuntungan bagi Ganjar Pranowo dan PDIP. Pertama, dalam konteks elektoral, Mahfud MD dapat merepresentasi pemilih Jawa Timur yang merupakan basis terbesar kedua setelah Jawa Barat.

Kedua, Mahfud MD merupakan sosok intelektual yang mampu menghadirkan politik gagasan untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia ke depan. Maka pemikiran cerdas Mahfud MD diharapkan mampu melengkapi capres Ganjar Pranowo.

Ketiga, Mahfud MD merupakan figur yang relatif bersih dari kasus hukum dan politik sehingga kehadirannya tidak memberikan beban masa lalu yang berat bagi PDIP dan Ganjar Pranowo.

Selain itu, dengan pengalaman di pemerintahan, Mahfud MD dapat diandalkan untuk mendampingi Ganjar Pranowo, kata Ahmad Atang.

"Hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023, saya dengan mantap diri, saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara, dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim, calon (bakal) wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof. Dr. Mahfud MD," kata Megawati saat pengumuman bakal cawapres di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, (18/10/2023).

Megawati menilai Mahfud merupakan sosok intelektual dan berpengalaman dalam mendampingi Ganjar Pranowo.

"Sosok intelektual mumpuni karena pengetahuan di bidang hukum dan sangat cocok serta penuh pengalaman," kata Megawati.

Menurut Megawati, Mahfud merupakan sosok dengan pengalaman lengkap, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Mahfud juga merupakan "pendekar" hukum dan pembela rakyat kecil.

"Saya bilang ke beliau, hukum ini jangan semuanya pada bungkam. Ya, untuk apa ada aturan kalau semua diam," ujar Megawati.

Pengumuman Mahfud MD sebagai bakal cawapres itu dihadiri oleh ketua umum partai koalisi serta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

KPU membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres di Jakarta, pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Baca juga: SMRC sebut Mahfud perkuat citra Ganjar di bidang penegakan hukum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga: Analis politik: Duet Prabowo-Gibran tidak mudah diterima publik

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Mahfud MD dapat menjembatani kepentingan politik NU