Kupang (ANTARA) - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pelaksaan pengawasan pilkada serentak 2020 di daerah itu, belum dikembalikan kepada pemerintah daerah.

"Kalau soal anggaran pengawas, masih menunggu payung hukum untuk bagaimana teknis pengembalian ke pemerintah daerah," kata Jemris Fontuna kepada ANTARA di Kupang, Selasa (14/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan anggaran pengawasan pilkada di NTT, menyusul rencana pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020, akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Bawaslu NTT nonaktifkan panwascam pengawas desa/kelurahan
Baca juga: 11 PNS di NTT dilaporkan ke Komisi ASN

Menurut dia, Perppu yang mengatur tentang penundaan pilkada 2020 juga belum dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga belum bisa diketahui lama penundaan pilkada 2020.

"Sampai sekarang Perppu juga belum ada sehingga belum tau tunda sampai kapan, tetapi kalau sudah ada payung hukum, maka semua anggaran yang sudah dialokasikan tetapi belum dimanfaatkan akan dikembalikan," katanya.

Dalam pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada sembilan kabupaten di NTT, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,55 miliar.

Alokasi anggaran pengawasan itu, tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu.

Kesembilan kabupaten yang telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp10,4 miliar.

Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,1 miliar.

Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHDnya sebesar Rp6 miliar.

Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp11 miliar.

Sedangkan Kabupaten Manggarai yang baru menandatangani NPHD pada Senin, (4/11) 2019 dengan nilai nominal sebesar Rp7.1 miliar.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024