Kupang (ANTARA) - Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk, menyebutkan total anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan seluruh kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi NTT mencapai Rp1,1 triliun.
Moruk, di Kupang, Jumat, (17/4) menjelaskan dana untuk penanganan COVID-19 dari seluruh kabupaten/kota se-NTT mencapai Rp853 miliar lebih, sementara yang dialokasikan pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp286 miliar.
Baca juga: NTT alokasikan Rp286 miliar atasi dampak COVID-19
Dengan demikian, menurut dia, dana Rp1,1 triliun itu merupakan hasil realokasi dan pemfokusan kembali APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota se-NTT untuk kepentingan penanganan Covid-19.
"Proses realokasi dan refocusing dari provinsi dan kabupaten/kota se-NTT telah selesai dilakukan dan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Baca juga: Gubernur minta Kejaksaan kawal penggunaan dana COVID-19 di NTT
Menurut mantan kepala Biro Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai Rabu (15/4) masih tersisa 17 pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi ini yakni pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon dan 15 kabupaten di Papua.
Ia mengatakan, batas akhir proses realokasi dan pemfokusan kembali APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota akan berakhir pada 23 April.
Moruk, di Kupang, Jumat, (17/4) menjelaskan dana untuk penanganan COVID-19 dari seluruh kabupaten/kota se-NTT mencapai Rp853 miliar lebih, sementara yang dialokasikan pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp286 miliar.
Baca juga: NTT alokasikan Rp286 miliar atasi dampak COVID-19
Dengan demikian, menurut dia, dana Rp1,1 triliun itu merupakan hasil realokasi dan pemfokusan kembali APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota se-NTT untuk kepentingan penanganan Covid-19.
"Proses realokasi dan refocusing dari provinsi dan kabupaten/kota se-NTT telah selesai dilakukan dan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Baca juga: Gubernur minta Kejaksaan kawal penggunaan dana COVID-19 di NTT
Menurut mantan kepala Biro Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai Rabu (15/4) masih tersisa 17 pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi ini yakni pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon dan 15 kabupaten di Papua.
Ia mengatakan, batas akhir proses realokasi dan pemfokusan kembali APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota akan berakhir pada 23 April.