DPRD minta pemerintah proaktif konsolidasi dana BOS
Selasa, 28 April 2020 16:18 WIB
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa (kiri). (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah untuk proaktif melakukan konsolidasi terhadap pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS), agar benar-benar efektif.
"Kami dari Komisi V sudah meminta dinas agar proaktif dalam konsolidasi dana Bos, sekaligus menerapkan relaksasi pemanfaatannya agar benar-benar efektif sesuai regulasi pendukung di tengah Pandemi COVID-19," kata Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Selasa (28/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pengawasan terhadap pemanfaatan dana BOS di NTT, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru (COVID-19).
Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 kasus 01 di NTT harus jadi spirit
Baca juga: DPRD dukung implementasi KBM di tengah pandemi COVID-19
Menurut dia, saat ini tidak ada aktivitas di sekolah-sekolah, tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus tetap melakukan konsolidasi dengan kabupaten/kota, untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan dana BOS.
"Jangan sampai ada sekolah yang memanfaatkan kesempatan untuk menyimpan dana BOS dengan maksud dibungakan atau dipinjamkan kepada pihak lain," katanya.
Dia juga mengimbau agar sekolah wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS reguler kepada pemerintah pusat maupun masyarakat.
"Sekolah juga harus melaporkan semua penggunaan dana melalui laman BOS Kemendikbud, setelah mendapat penyaluran dana di tahap pertama," katanya.
Dia mengatakan, jika sekolah gagal melaporkan penggunaan dana BOS, maka dana di tahap selanjutnya tidak bisa dicairkan.
Artinya, kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab, dan memastikan semua sekolah menginput datanya, kata mantan Wakil Ketua DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
"Kami dari Komisi V sudah meminta dinas agar proaktif dalam konsolidasi dana Bos, sekaligus menerapkan relaksasi pemanfaatannya agar benar-benar efektif sesuai regulasi pendukung di tengah Pandemi COVID-19," kata Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Selasa (28/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pengawasan terhadap pemanfaatan dana BOS di NTT, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru (COVID-19).
Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 kasus 01 di NTT harus jadi spirit
Baca juga: DPRD dukung implementasi KBM di tengah pandemi COVID-19
Menurut dia, saat ini tidak ada aktivitas di sekolah-sekolah, tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus tetap melakukan konsolidasi dengan kabupaten/kota, untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan dana BOS.
"Jangan sampai ada sekolah yang memanfaatkan kesempatan untuk menyimpan dana BOS dengan maksud dibungakan atau dipinjamkan kepada pihak lain," katanya.
Dia juga mengimbau agar sekolah wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS reguler kepada pemerintah pusat maupun masyarakat.
"Sekolah juga harus melaporkan semua penggunaan dana melalui laman BOS Kemendikbud, setelah mendapat penyaluran dana di tahap pertama," katanya.
Dia mengatakan, jika sekolah gagal melaporkan penggunaan dana BOS, maka dana di tahap selanjutnya tidak bisa dicairkan.
Artinya, kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab, dan memastikan semua sekolah menginput datanya, kata mantan Wakil Ketua DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK masih mendalami peran bos Maktour Fuad Hasan Masyhur pada kasus kuota haji
12 January 2026 11:43 WIB
TNI terbuka untuk mengevaluasi senjata api demi tingkatkan profesionalisme
09 February 2025 10:42 WIB, 2025
Kemenko Perekonomian bilang penggunaan Dana Bos untuk Makan Siang Gratis masih usulan
06 March 2024 18:00 WIB, 2024