Kupang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Mauritus Djawa, mengatakan pandemi COVID-19 yang tengah melanda dunia saat ini, termasuk Indonesia bukanlah hambatan bagi Bawaslu dalam mengembang tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu.
"Pelaksanaan pendidikan pemilu dan pemilihan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) daring ini, menunjukkan bahwa COVID-19 bukanlah hambatan bagi kami untuk tetap berkreasi, dan berinovasi dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawab kami sebagai pengawas pemilu," kata Thomas Djawa, di Kupang, Sabtu (2/5).
Dia mengemukakan hal itu, pada pembukaan sekolah kader pengawas partisipatif tingkat provinsi yang diikuti 183 peserta dari seluruh NTT secara daring.
Baca juga: Peserta SKPP harus jadi penggerak masyarakat awasi pemilu
Baca juga: Perlu APD jika pilkada digelar Desember 2020
SKPP daring ini merupakan pertama kali dilaksanakan dalam sejarah sejak keberadaan Badan Pengawas (Bawaslu) tahun 2008 sampai sekarang.
Menurut dia, pelibatan atau partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses tahapan pemilu dan pilkada merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi.
Kondisi ini sesuai misi besar Bawaslu yakni mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, dengan 'take line' "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu".
Menurut dia, mengawali pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada, harus didahului dengan proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan ketrampilan pengawasan pemilu dan pilkada.
"Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini adalah layanan yang disediakan oleh Bawaslu, sebagai upaya gerakan bersama untuk menciptakan proses pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas," katanya menambahkan.
"Pelaksanaan pendidikan pemilu dan pemilihan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) daring ini, menunjukkan bahwa COVID-19 bukanlah hambatan bagi kami untuk tetap berkreasi, dan berinovasi dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawab kami sebagai pengawas pemilu," kata Thomas Djawa, di Kupang, Sabtu (2/5).
Dia mengemukakan hal itu, pada pembukaan sekolah kader pengawas partisipatif tingkat provinsi yang diikuti 183 peserta dari seluruh NTT secara daring.
Baca juga: Peserta SKPP harus jadi penggerak masyarakat awasi pemilu
Baca juga: Perlu APD jika pilkada digelar Desember 2020
SKPP daring ini merupakan pertama kali dilaksanakan dalam sejarah sejak keberadaan Badan Pengawas (Bawaslu) tahun 2008 sampai sekarang.
Menurut dia, pelibatan atau partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses tahapan pemilu dan pilkada merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi.
Kondisi ini sesuai misi besar Bawaslu yakni mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, dengan 'take line' "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu".
Menurut dia, mengawali pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada, harus didahului dengan proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan ketrampilan pengawasan pemilu dan pilkada.
"Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini adalah layanan yang disediakan oleh Bawaslu, sebagai upaya gerakan bersama untuk menciptakan proses pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas," katanya menambahkan.