Oleh Aloysius Lewokeda
Kupang (Antara NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur meminta aparat kepolisian tegas memberantas aksi pengeboman ikan yang masih marak dilakukan oknum nelayan di provinisi kepulauan itu.
"Kita minta agar aparat kepolisian melalui polisi perairan (Polari) tegas dan konsisten memberantas aksi pengeboman yang masih saja di lakukan di perairan Nusa Tenggara Timur," kata Sekretaris HNSI NTT Wahid Wham Nurdin saat dihubungi Antara di Kupang, Rabu (16/11).
Menurut dia, sudah menjadi tugas aparat kepolisian perairan untuk mengamanakan wilayah perairan dari berbagai ancaman termasuk aksi pengeboman ikan yang masih dipraktekan secara leluasa terutama di perairan pulau-pulau pelosok.
"Aparat keamanan tidak boleh kalah dengan menindak nelayan bandel yang tetap melakukan pengeboman ketika ditegur," katanya.
Wham Nurdin mencontohkan, pengeboman ikan yang dilakukan nelayan di Perairan Pulau Sumba masih leluasa dan bebas dari penertiban.
"Bahkan di Sumba itu nelayan melakukan pengeboman ikan di dekat pos pengamanan kepolisian perairan," katanya lagi.
Untuk itu, menurut dia, oknum nelayan yang masih bertindak sewenang-wenang harusnya ditangkap dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita tidak mungkin hanya mengharapkan teguran dari nelayan setempat yang dirugikan akibat pengeboman. Dengan aparat saja pengebom tidak takut apalagi dengan sesama nelayan," katanya.
Dia menambahkan, ancaman tersebut masih dalam lingkup Nusa Tenggara Timur, namun harus dipikirkan pula nelayan-nelayan dari luar yang masuk secara ilegal dan menangkap ikan di perairan tersebut.
Ketua HNSI Kota Kupang, Maksi Efendi Ndun secara terpisah, memberikan contoh lain terkait aksi pengeboman yang masih dilakukan di Perairan Pulau Lembata.
"Bahkan kami saksikan ketika aparat kepolisian memberikan teguran dengan tembakan peringatan pun nelayan yang bersangkutan masih melakukan pengeboman lalu kabur dengan mudah," katanya.
Diketahuinya hal tersebut setelah melakukan kunjungan langsung untuk sosialisasi penangkapan ikan dengan peralatan ramah lingkungan di sekitar 30 desa nelayan secara menyebar bersama Balai Konservasi Kelautan dan Perikanan setempat.
Maksi mengatakan, masih banyak aksi pengeboman ikan yang dilakukan di perairan terutama pulau pelosok yang sulit terdeteksi dengan baik oleh.
Akibatnya, lanjut dia, banyak masyarakat nelayan di daerah pesisir yang sudah mengeluh karena berdampak pada hasil rumput laut di perairan.
"Untuk itu perlu adanya operasi perairan secara rutin dari pemerintah setempat bersama polisi perairan terutama harus menjangkau perairan di daerah pelosok yang menjadi sasaran para oknum nelayan pengebom," demikian Maksi Efendi Ndun.
Kupang (Antara NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur meminta aparat kepolisian tegas memberantas aksi pengeboman ikan yang masih marak dilakukan oknum nelayan di provinisi kepulauan itu.
"Kita minta agar aparat kepolisian melalui polisi perairan (Polari) tegas dan konsisten memberantas aksi pengeboman yang masih saja di lakukan di perairan Nusa Tenggara Timur," kata Sekretaris HNSI NTT Wahid Wham Nurdin saat dihubungi Antara di Kupang, Rabu (16/11).
Menurut dia, sudah menjadi tugas aparat kepolisian perairan untuk mengamanakan wilayah perairan dari berbagai ancaman termasuk aksi pengeboman ikan yang masih dipraktekan secara leluasa terutama di perairan pulau-pulau pelosok.
"Aparat keamanan tidak boleh kalah dengan menindak nelayan bandel yang tetap melakukan pengeboman ketika ditegur," katanya.
Wham Nurdin mencontohkan, pengeboman ikan yang dilakukan nelayan di Perairan Pulau Sumba masih leluasa dan bebas dari penertiban.
"Bahkan di Sumba itu nelayan melakukan pengeboman ikan di dekat pos pengamanan kepolisian perairan," katanya lagi.
Untuk itu, menurut dia, oknum nelayan yang masih bertindak sewenang-wenang harusnya ditangkap dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita tidak mungkin hanya mengharapkan teguran dari nelayan setempat yang dirugikan akibat pengeboman. Dengan aparat saja pengebom tidak takut apalagi dengan sesama nelayan," katanya.
Dia menambahkan, ancaman tersebut masih dalam lingkup Nusa Tenggara Timur, namun harus dipikirkan pula nelayan-nelayan dari luar yang masuk secara ilegal dan menangkap ikan di perairan tersebut.
Ketua HNSI Kota Kupang, Maksi Efendi Ndun secara terpisah, memberikan contoh lain terkait aksi pengeboman yang masih dilakukan di Perairan Pulau Lembata.
"Bahkan kami saksikan ketika aparat kepolisian memberikan teguran dengan tembakan peringatan pun nelayan yang bersangkutan masih melakukan pengeboman lalu kabur dengan mudah," katanya.
Diketahuinya hal tersebut setelah melakukan kunjungan langsung untuk sosialisasi penangkapan ikan dengan peralatan ramah lingkungan di sekitar 30 desa nelayan secara menyebar bersama Balai Konservasi Kelautan dan Perikanan setempat.
Maksi mengatakan, masih banyak aksi pengeboman ikan yang dilakukan di perairan terutama pulau pelosok yang sulit terdeteksi dengan baik oleh.
Akibatnya, lanjut dia, banyak masyarakat nelayan di daerah pesisir yang sudah mengeluh karena berdampak pada hasil rumput laut di perairan.
"Untuk itu perlu adanya operasi perairan secara rutin dari pemerintah setempat bersama polisi perairan terutama harus menjangkau perairan di daerah pelosok yang menjadi sasaran para oknum nelayan pengebom," demikian Maksi Efendi Ndun.