Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur segera membangun dua unit rumah untuk dua warga yang masuk dalam kategori lanjut usia (Lansia) yang belum memiliki rumah layak huni demi terwujudnya program kota layak huni bagi warga daerah itu.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Rabu, (27/5) mengatakan, pembangunan dua unit rumah layak huni bagi dua lanjut usia di Kelurahan Lasiana itu masuk dalam program bedah rumah Kota Kupang tahun 2020.

Baca juga: Wali Kota Kupang janji bantu rumah layak huni bagi lansia

Dua warga yang merupakan lanjut usia (lansia) di Kelurahan Lasiana, Kecamatan kelapa Lima itu bertahun-tahun menempati rumah yang tidak layak huni.

"Pemerintah Kota Kupang segera membantu membangun dua unit rumah melalui program bedah rumah. Kami melakukan hal itu sebagai implementasi dari program pemerintah dalam mewujudkan Kota Kupang sebagai kota layak huni," kata Jefri.

Jefri mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Kota Kupang, Benny Sain untuk mempercepat pembangunan dua rumah agar para lansia itu segera menempati rumah yang layak huni.

Baca juga: Wali Kota Kupang pantau kenaikan harga di pasar tradisional

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Benny Sain mengatakan bahwa proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih tiga minggu.

Menurut dia, selama proses bedah rumah atau renovasi berlangsung para lansia itu akan diberikan tempat tinggal sementara selama pengerjaan rumah berlangsung.

Baca juga: Wali Kota Kupang bagi nasi bungkus untuk para pengemudi ojol

"Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan.," kata Benny. 
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024