Kupang (ANTARA) - PT PLN Unit Pembangunan Nusa Tenggara menargetkan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 berlokasi di Dusun Panaf, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang beroperasi pada akhir 2022.

"Sesuai dengan kontrak, pengoperasian dari PLTU ini akan dimulai pada akhir 2022. Kalau lebih cepat lagi akan lebih baik," kata Asisten Manager Komunikasi PT PLN Unit Pembangunan Nusa Tenggara, Lalu Irlan Jayadi saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin, (22/6).

Baca juga: PLN serahkan pengelolaan dua PLTU ke PJB

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi dari pembangunan PLTU Timor 1 yang mulai dibangun sekitar September 2019 lalu.

Irlan menjelaskan bahwa PLTU Timor 1 akan mensuplai sistem kelistrikan Timor sebesar 100 Megawatt (MW),yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, serta Kabupaten Belu.

Ia mengatakan PLTU itu diyakini dapat menopang kegiatan investasi dan perekonomian masyarakat NTT sesuai visi misi pembangunan pemerintah.

"Pak Gubernur selama ini selalu menanyakan progres pembangunan PLTU itu, sehingga kami juga kerja secara serius. Sebab kata Pak Gubernur para investor masuk masuk ke Kupang untuk berinvestasi," tutur dia.

Tak hanya itu proses pembangunan PLTU Itu juga, kata dia, dipantau langsung oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut Irlan juga menambahkan bahwa saat ini sistem pasokan listrik di Timor memiliki cadangan daya sebesar 17.040 kW, dengan beban puncak sebesar 90.250 kW.

Jika dengan adanya penambahan 100 MW lagi, katanya, maka akan sangat mendukung proses investasi di Pulau Timor itu, sebab banyak sekali potensi yang dapat dikembangkan salah satunya ada industri garam.

Baca juga: PLN Lakukan Ujicoba Terhadap PLTU Ropa
Baca juga: 7.500 metrik ton batu bara untuk PLTU Bolok

Lebih lanjut, kata dia, saat ini proses pembangunan PLTU Timor 1 memasuki tahap pekerjaan site development dan site investigation, seperti pekerjaan pembebasan lahan dan blasting hole.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024