Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan pengelolaan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yakni Bolok dan Ropa ke PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
"PJB secara resmi mengelola dua aset kami, PLTU Ropa dan PLTU Bolok melalui penandatanganan pengelolaan aset yang kami lakukan pada Senin (9/3/2020) di Surabaya, Jatim," kata General Manager PLN UIW NTT Ignatius Rendroyoko kepada wartawan di Kupang, NTT, Selasa, (10/3).
PLTU Bolok berkapasitas 33 MW berlokasi di Kabupaten Kupang, Pulau Timor, sedang PLTU Ropa 14 MW di Kabupaten Ende, Pulau Flores.
Baca juga: 52 desa di Kabupaten Alor masih gelap
Ignatius mengatakan, penyerahan pengelolaan aset ini bertujuan meningkatkan keandalan pasokan energi listrik, mengingat kedua PLTU ini merupakan penopang utama kelistrikan di NTT.
Menurut dia, untuk pengadaan energi primer dan kebijakan strategis lainnya masih menjadi ranah PLN NTT selaku pemilik pembangkit listrik tersebut.
PJB, sebagai anak usaha PT PLN (Persero), lanjutnya, bertanggung jawab pada pengelolaan, program kerja investasi, serta operasi dan pemeliharaan.
Baca juga: 400 lampu jalan di Kota Kupang tidak berfungsi, PLN tidak suplai arus listrik
Ignatius menambahkan dengan penyerahan pengelolaan ini maka kedua PLTU itu akan semakin produktif dengan performa operasi yang baik.
"Dengan profesionalisme PJB yang sudah terbukti dalam hal pengelolaan pembangkit tentu akan membuat pasokan listrik dari kedua PLTU semakin andal dan ketersediaan energi dapat dinikmati masyarakat secara memadai," katanya.
"PJB secara resmi mengelola dua aset kami, PLTU Ropa dan PLTU Bolok melalui penandatanganan pengelolaan aset yang kami lakukan pada Senin (9/3/2020) di Surabaya, Jatim," kata General Manager PLN UIW NTT Ignatius Rendroyoko kepada wartawan di Kupang, NTT, Selasa, (10/3).
PLTU Bolok berkapasitas 33 MW berlokasi di Kabupaten Kupang, Pulau Timor, sedang PLTU Ropa 14 MW di Kabupaten Ende, Pulau Flores.
Baca juga: 52 desa di Kabupaten Alor masih gelap
Ignatius mengatakan, penyerahan pengelolaan aset ini bertujuan meningkatkan keandalan pasokan energi listrik, mengingat kedua PLTU ini merupakan penopang utama kelistrikan di NTT.
Menurut dia, untuk pengadaan energi primer dan kebijakan strategis lainnya masih menjadi ranah PLN NTT selaku pemilik pembangkit listrik tersebut.
PJB, sebagai anak usaha PT PLN (Persero), lanjutnya, bertanggung jawab pada pengelolaan, program kerja investasi, serta operasi dan pemeliharaan.
Baca juga: 400 lampu jalan di Kota Kupang tidak berfungsi, PLN tidak suplai arus listrik
Ignatius menambahkan dengan penyerahan pengelolaan ini maka kedua PLTU itu akan semakin produktif dengan performa operasi yang baik.
"Dengan profesionalisme PJB yang sudah terbukti dalam hal pengelolaan pembangkit tentu akan membuat pasokan listrik dari kedua PLTU semakin andal dan ketersediaan energi dapat dinikmati masyarakat secara memadai," katanya.