Kupang (ANTARA) - Verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dalam pilkada serentak di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang seharusnya dijadwalkan 24 Juni 2020 mengalami penundaan karena alat pelindung diri (APD) belum tersedia.
"Kami baru mendapat laporan bahwa verifikasi faktual dukungan calon perseorangan bagi bakal calon perseorangan di Kabupaten TTU, Ngada, Sabu Raijua dan Kabupaten Belu yang dijadwalkan dimulai 24 Juni mengalami penundaan karena ketidaktersediaan APD secara lengkap," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada ANTARA di Kupang, Jumat (26/6).
Baca juga: Perlu tambah anggaran pengadaan APD bagi pengawas pilkada
Baca juga: Pengiriman APD ke Sumba dan Flores gunakan pesawat carter
Berdasarkan laporan dari kabupaten kata dia, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual baru akan dilakukan hari ini, Jumat, (26/6) di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Belu.
Sedangkan verifikasi faktual di Kabupaten Ngada dan TTU baru akan dilaksanakan setelah seluru APD lengkap, kata Jemris Fointuna.
Karena itu, Bawaslu berharap agar proses pengadaan APD di Kabupaten Ngada dan TTU dipercepat sehingga pelaksanaan verifikasi faktual segera dilakukan dengan protokol COVID-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Thomas Dohu yang dihubungi terpisah mengatakan, sebenarnya kegiatan verifikasi faktual bukan ditunda.
Tetapi hanya bergeser waktu karena masih dalam jadwal penyerahan dukungan ke PPS yaitu pada 24-29 Juni.
"Jadi penyerahan dilakukan kalau sudah ada hasil koordinasi dengan pemda setempat, khususnya fasilitasi rapid test bagi seluruh PPS," katanya.
Untuk APD yang diadakan oleh KPU kabupaten, umumnya sudah tersedia di kabupaten masing-masing, katanya menambahkan.
"Kami baru mendapat laporan bahwa verifikasi faktual dukungan calon perseorangan bagi bakal calon perseorangan di Kabupaten TTU, Ngada, Sabu Raijua dan Kabupaten Belu yang dijadwalkan dimulai 24 Juni mengalami penundaan karena ketidaktersediaan APD secara lengkap," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada ANTARA di Kupang, Jumat (26/6).
Baca juga: Perlu tambah anggaran pengadaan APD bagi pengawas pilkada
Baca juga: Pengiriman APD ke Sumba dan Flores gunakan pesawat carter
Berdasarkan laporan dari kabupaten kata dia, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual baru akan dilakukan hari ini, Jumat, (26/6) di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Belu.
Sedangkan verifikasi faktual di Kabupaten Ngada dan TTU baru akan dilaksanakan setelah seluru APD lengkap, kata Jemris Fointuna.
Karena itu, Bawaslu berharap agar proses pengadaan APD di Kabupaten Ngada dan TTU dipercepat sehingga pelaksanaan verifikasi faktual segera dilakukan dengan protokol COVID-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Thomas Dohu yang dihubungi terpisah mengatakan, sebenarnya kegiatan verifikasi faktual bukan ditunda.
Tetapi hanya bergeser waktu karena masih dalam jadwal penyerahan dukungan ke PPS yaitu pada 24-29 Juni.
"Jadi penyerahan dilakukan kalau sudah ada hasil koordinasi dengan pemda setempat, khususnya fasilitasi rapid test bagi seluruh PPS," katanya.
Untuk APD yang diadakan oleh KPU kabupaten, umumnya sudah tersedia di kabupaten masing-masing, katanya menambahkan.